JAKARTA, duniafintech.com – Platform peer to peer (P2P) lending syariah milik PT Investree Radhika Jaya (Investree) telah berhasil menyalurkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp 1 triliun hingga November 2021.
Hal ini diungkapkan oleh CEO Investree, Adrian Gunadi. Dia mengatakan, dari total penyaluran pembiayaan yang digelontorkan perusahaan sejak berdiri hingga November 2021 yang sebesar Rp 13,7 triliun, porsi pembiayaan syariah adalah sebesar 8%.
“Jadi kalau bicara total penyaluran hingga di November 2021 Rp13,7 triliun, itu mungkin hampir Rp1 triliun atau 8% di dalam bentuk akad syariah,” katanya saat berbincang dengan Duniafintech.com, Rabu (29/12).
Dia menjelaskan, Investree sejak 2017 terus mengembangkan bisnis syariahnya. Beriringan dengan penggodokan bisnis syariah tersebut, perusahaan pun turut aktif dalam mendorong terbitnya fatwa terkait fintech syariah oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Investree menjadi salah satu pelopor dalam terbitnya fatwa DSN MUI terkait dengan pembiayaan melalui fintech sesuai dengan syariah, yaitu surat nomor U-492/DSN-MUI/VIII/2017,” ujarnya.
Sejak proses tersebut, Investree pun menjadi platform fintech di Indonesia yang telah mendapatkan Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari DSN MUI untuk turut merancang, memberi masukan dan mengawasi berjalannya produk yang berbasis syariah.
Adapun, izin yang dikantongi oleh Investree untuk menyelenggarakan fintech syariah dari Otoritas Jasa Keuangan diberikan tahun 2018 melalui Direktorat IKNB Syariah dengan nomor surat S-114/NB.233/2018.
Izin tersebut diberikan berkaitan dengan produk pembiayaan invoice syariah sebagai bagian dari layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Adrian pun optimis bahwa subsektor syariah akan terus berkembang ke depannya. Pasalnya, permintaan terhadap layanan keuangan yang berbasis syariah terus tumbuh di dalam negeri, terutama didorong oleh pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami rasa ini adalah cukup tepat (mengembangkan bisnis syariah) mengingat banyak UKM-UKM di Indonesia ini yang juga berharap transaksinya bisa sesuai dengan prinsip syariah,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambungnya, perusahaan membentuk unit syariah ini dengan fokus bahwa semua produk layanan Investree yang bisa dilayani atau menyasar segmen konvensional memiliki varian atau alternatif produk lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Jadi kalau bicara akadnya yang di struktur di dalam produk tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ada di dalam fatwa DSN. Bahkan Investree sendiri memiliki dewan pengawas syariah yang mana untuk memastikan bahwa produk-produk kami sesuai dengan prinsip syariah,” tuturnya.
Ke depan pihaknya akan terus mengembangkan bisnis syariah ini dengan menyasar lebih banyak pelaku UMKM untuk penyaluran modal kerja melalui kemitraan dengan berbagai ekosistem digital, mulai dari e-commerce hingga bank digital.
Lebih-lebih, Indonesia merupakan negaranya dengan penduduk muslim terbesar di dunia dengan potensi pertumbuhan industri syariah yang besar pula.
“Hasil yang kita bangun ini tentunya tidak terlepas dari kita melihat potensi pasar syariah terus berkembang di Indonesia, orang semakin melek syariah dan mencari alternatif di luar pendanaan konvensional,” ujarnya.
Mendorong Perbankan Syariah yang Terintegrasi
Adapun, OJK terus mendorong agar industri keuangan syariah terus terintegerasi dengan berbagai industri, untuk meningkatkan rantai pasok produk halal atau halal value chain di pasar dunia.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat beberapa waktu lalu, bank syariah harus dapat diintegrasikan dengan berbagai industri seperti industri farmasi, industri fashion, industri kosmetik halal, industri wisata halal, penyelenggaraan umrah, dan termasuk industri fintech syariah.
“Intinya semua industri harusnya memakai bank syariah dan pasar modal syariah yang ada,” terangnya.
Baginya, momen ini harus terus dimanfaatkan karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Selain itu, populasi penduduk muslim dunia terus meningkat, pada 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa ini diperkirakan akan bertambah 2,2 miliar jiwa atau sekitar 26,4% dari populasi global tahun 2030.
“Kita harap agar ada suatu industri halal di Indonesia, sehingga bisa jadi momentum bank syariah untuk memaksimalkan sektor itu melalui layanan keuangan yang andal dan berbasis digital,” tegasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra