Site icon Dunia Fintech

PEMERINTAH BISA TARIK PAJAK DARI BITCOIN

PEMERINTAH BISA TARIK PAJAK DARI BITCOIN

Meski dianggap belum legal oleh Bank Indonesia (BI), Bitcoin berusaha diakui sebagai sebuah produk yang bisa beredar dengan baik di Indonesia. Eksistensi Bitcoin ini bisa dicapai dengan cara ditarik pajak oleh Pemerintah.

Setidaknya itulah harapan CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan. Belakangan ini, nama Bitcoin muncul ke tengah-tengah masyarakat dan dikenal sebagai komoditas digital bahkan ada yang menyebutnya sebagai alat tukar digital.

Namun, sejauh ini baik pemerintah maupun otoritas sektor keuangan seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau memberi label Bitcoin sebagai produk tertentu. Bahkan menolak Bitcoin sebagai alat tukar.

Oscar Darmawan mengaku, keberadaan Bitcoin di Indonesia perlu pengakuan dari pemerintah atau otoritas terkait. Pasalnya, ini menyangkut transaksi yang dilakukan masyarakat secara massal. Ditambah, Bitcoin ini bisa ditukar dengan nilai rupiah.

Keberadaan Bitcoin di Indonesia masih dipertanyakan. Kita sedang menunggu izin dari BI. Bagi kami Bitcoin merupakan barang atau komoditas digital. Bitcoin bukan sebagai alat tukar hanya sebagai komoditas digital,” kata Oscar saat ditemui di acara IDC Financial Insights Financial Services Summit 2014, di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Menurutnya, BI sebagai salah satu otoritas di sektor keuangan perlu turun tangan untuk memperjelas status keberadaan Bitcoin di Indonesia.

Kuncinya di bank sentral. Statusnya apa di bank sentral. Sampai sekarang kan baru menyatakan Bitcoin bukan mata uang. Sekarang kan ada Bappebti, OJK, dan Kementerian Informasi dan Teknologi, mereka mau mengatur Bitcoin tapi belum jelas,” katanya

Lebih jauh Oscar mengatakan, keberadaan Bitcoin ini sudah lebih dulu diramaikan di Singapura. Di sana, kata dia, Bitcoin disebut sebagai komoditas digital dan bisa ditarik pajak.

Menurutnya, Indonesia mungkin bisa menerapkan sistem yang sama. Pemerintah atau otoritas memberi kejelasan status Bitcoin setelah itu terapkan pajak atas Bitcoin tersebut.

“Yang kita harapkan seperti di Singapura. Pemerintah Singapura memanfaatkan Bitcoin ini untuk mendapatkan pajak, transaksinya US$ 500 ribu Bitcoin per hari, ini potensinya tinggi,” ujar dia.

Oscar juga menyebutkan jika transaksi Bitcoin juga memberikan keuntungan layaknya investasi. Sebagai contoh, seorang investor Facebook membeli Bitcoin di harga US$ 11 juta pada 11 April 2013. Kemudian, pada September 2014 nilai Bitcoin melonjak drastis hingga US$ 44 juta atau meroket 400%.

Makanya disamakan dengan emas. Tapi bukan investasi, kalau investasi kan naik karena performa perusahaan. Kesamaan kenapa dengan emas karena punya nilai, dan permintaan banyak barangnya dikit. Yang menentukan nilai Bitcoin naik atau turun adalah masyarakat dan kepercayaan sama halnya emas karena kita percaya,” terang dia.

Untuk itu, Oscar menargetkan untuk bisa meningkatkan transaksi Bitcoin di Indonesia bisa mencapai 1.000-2.000 Bitcoin per hari atau jauh lebih tinggi dari saat ini yang hanya 50-100 Bitcoin per hari.

Target perputaran di Indonesia 1.000-2.000 Bitcoin per hari, di Indonesia baru 50-100 Bitcoin per hari, kenapa Singapura bisa tinggi karena regulasi jelas. Di Singapura dianggap komoditas bukan mata uang, bank sentral Singapura ngatur ini,” tandasnya.

Bitcoin merupakan salah satu dari banyak cryptocurrency yang beredar di dunia maya, juga salah satu yang paling beken. Beberapa negara ada yang sudah menerima Bitcoin dengan merestui transaksi di beberapa perusahaan.

Source: Detik Finance

Exit mobile version