Site icon Dunia Fintech

Pemerintah Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Agar Masyarakat Melek Fintech

Pemerintah Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah dan asosiasi sepakat untuk terus mendongkrak inklusi dan literasi keuangan, agar semakin banyak masyarakat yang melek dan memanfaatkan financial technology atau fintech.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya upaya-upaya peningkatan literasi, sembari mendorong peningkatan model bisnis yang ditopang oleh kebijakan yang afirmatif.

Dia bilang, seluruh pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi-asosiasi, diminta untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif.

“Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya dalam keterangannya, Senin (13/12).

Menurutnya, upaya-upaya ini tidak lain untuk menyambut perkembangan fintech di masa depan. Pasalnya, jika mengutip proyeksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), sektor keuangan digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di 2030, dari sekitar Rp600 triliun menjadi Rp 4.500 triliun.

Hal senada juga disampaikan oleh, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binshar Panjaitan

Menurutnya, tingkat inklusi keuangan digital di Indonesia sudah berada pada indikator yang sangat baik.

Namun, grafik tersebut belum ditunjang dengan tingkat literasi keuangan, yang menurut Luhut, masih sangat jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 30,03% dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19%.

“Angka ini berbanding jauh dari Singapura di angka 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Tingkat inklusi tinggi dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi,” ucapnya.

Karena itu, dia berpandangan meskipun masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya.

Oleh sebab itu, peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim. “Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi,” ungkap Luhut.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.

Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.

Selain itu Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.

“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi.” tutur Nurhaida.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version