Pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya sistem perpajakan yang adil di tengah pertumbuhan ekonomi digital dan industri aset kripto. Kebijakan pajak yang proporsional dinilai perlu menjaga kepatuhan sekaligus mendukung daya saing pelaku usaha dan keberlanjutan industri aset digital di dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dan perusahaan bertransaksi, termasuk melalui layanan digital lintas negara yang dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik di Indonesia.
“Teknologi telah mengubah cara kita bertransaksi. Toko kecil dapat melayani pelanggan yang jauh. Perusahaan asing dapat menyediakan layanan tanpa harus mendirikan kantor di Indonesia. Namun, keadilan tetap penting,” kata Nurkholisoh dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (22 Oktober 2026).
Isu tersebut semakin relevan seiring pertumbuhan penggunaan aset digital di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah akun konsumen aset digital di Indonesia telah mencapai lebih dari 23 juta per Agustus 2026.

Pemerintah Siapkan Tiga Fokus Perpajakan Aset Kripto
Dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital dan aset kripto, pemerintah menyampaikan tiga fokus utama perpajakan trading crypto.
Pertama, mendorong aturan perpajakan yang adil sekaligus mempermudah kepatuhan bagi pelaku usaha domestik maupun perusahaan asing. Kedua, memperjelas pembagian peran dan akuntabilitas antar lembaga di sektor keuangan. Ketiga, memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi perpajakan lintas negara, termasuk melalui Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
CARF dirancang untuk meningkatkan transparansi perpajakan aset kripto melalui pelaporan dan pertukaran informasi antara otoritas pajak. Kerangka ini menjadi relevan karena transaksi aset digital dapat melibatkan platform dan penyedia layanan dari berbagai yurisdiksi.
Meski demikian, pemerintah belum merinci jadwal penerapan CARF di Indonesia maupun mengumumkan perubahan tarif atau kewajiban pajak kripto baru dalam pernyataan tersebut.
CEK SELENGKAPNYA ARTIKEL BERITA KRIPTO TERBARU DI SINI >>