Site icon Dunia Fintech

Siap-siap ke ATM, Saldo Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri akan Bertambah Rp1 Juta 

cara cek penerima bsu 2021

JAKARTA, duniafintech.com – Hingga Desember 2021 ini, pemerintah pusat terus menyalurkan bantuan, mulai dari uang tunai hingga jenis bantuan lainnya, seperti kuota internet belajar gratis, termasuk diskon listrik.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan khusus Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan, yang nantinya diberikan sekaligus untuk dua bulan. Dengan demikian, penerima akan mendapatkan bantuan total Rp1 juta.

Penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank-bank milik negara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri—semuanya tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri mengklaim bahwa sebanyak 7.163.043 pekerja/buruh sudah menerima BSU tahun 2021.

Karena itu, jika Anda adalah salah satu pemilik rekening di bank Himbara di atas dan terdaftar sebagai penerima BSU, siap-siap untuk ke ATM karena dana BSU sebesar Rp1 juta akan segera ditransfer ke rekening Anda.

Untuk panduan lengkap tentang BSU, simak uraian di bawah ini.

Panduan Cek Status Penerima BSU 2021 melalui Website Kemnaker

Jika Anda belum punya akun, Anda harus melakukan pendaftaran, dengan cara berikut:

Kemudian, Anda bakal memperoleh notifikasi. Apabila terdaftar, Anda bakal memperoleh notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, kalau Anda tidak terdaftar, Anda bakal menerima notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Termasuk juga jika Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda pun bakal memperoleh mendapatkan notifikasi yang sama jika Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tetapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Panduan Cek lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kalau dinyatakan lolos verifikasi, pada laman nantinya akan muncul keterangan seperti berikut: “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Akan tetapi, apabila masih dalam tahapan verifikasi, pada laman bakal muncul keterangan sebagai berikut: “Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Panduan Cek Status Penerima BSU 2021 melalui WhatsApp

Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, inilah cara cek penerima melalui WhatsApp:

Panduan Cek Status Penerima BSU 2021 lewat Layanan Masyarakat 175

Jika Anda dinyatakan lolos verifikasi, pada laman bakal muncul keterangan berikut: “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Pencairan BSU untuk Pekerja/Buruh yang tidak Memiliki Rekening Bank Himbara

Untuk aktivasi rekening sendiri diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021. Setelah itu, dana BSU ini baru dapat digunakan setelah rekening diaktivasi.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version