JAKARTA, duniafintech.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.231,87 triliun.
“Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Jakarta, Senin (27/12).
Dia pun mengapresiasi anak buahnya yang telah berhasil menggenjot kinerja penerimaan pajak tahun ini hingga melampaui target. Lebih-lebih, torehan tersebut dicapai di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja Anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ujarnya.
Dia pun menuturkan, saat ini tercatat sebanyak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Sementara itu, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak pun meluapkan kebahagiaannya. Pasalnya, capaian ini merupakan momen bersejarah bagi DJP. Sebab, selama 12 tahun direktorat ini selalu gagal mencapai targetnya.
Menurutnya, banyak faktor yang telah membantu target tersebut tercapai, namun baginya yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran DJP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya,” ucapnya.
Dia bilas, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri ini.
Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.
Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat. Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh di atas 3%.
“Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%,” tuturnya.
Sedangkan, ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini.
“DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti,” urainya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra