JAKARTA, duniafintech.com – Pengajuan KPR BTN Syariah atau KPR BTN Platinum iB tentunya penting diketahui oleh para calon nasabah dari salah satu KPR terbaik di Indonesia ini.
KPR Syariah BTN pada dasarnya merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah, ruko, hingga apartemen. Fasilitas KPR atau Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah ini disebut memiliki proses pengajuan yang cepat, uang muka ringan, dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan.
Akad yang digunakan Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah adalah murabahah (jual beli), sehingga nilai angsuran tetap sampai dengan lunas. Nasabah juga bebas menentukan limit plafon tetapi sesuai dengan penghasilan. Selain itu, uang muka yang disyaratkan minimal 10 persen, serta tenor cicilan sampai dengan 20 tahun.
Nah, untuk lebih memahami tentang pengajuan KPR yang satu ini, simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Panduan Pengajuannya, Intip di Sini
Kelebihan Memilih KPR BTN Syariah
Ada beberapa kelebihan saat memilih KPR BTN Syariah, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dalam memilih KPR BTN Syariah:
1. Sesuai dengan Prinsip Syariah
Salah satu keuntungan utama adalah bahwa KPR BTN Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang melarang unsur-unsur riba (bunga) dan aktivitas yang dianggap haram. Ini memungkinkan individu yang ingin menghindari riba untuk memenuhi kebutuhan perumahannya sesuai dengan keyakinan agama mereka.
2. Transparansi
Produk KPR BTN Syariah biasanya lebih transparan dalam hal biaya dan persyaratan ketimbang produk konvensional. Informasi mengenai skema pembiayaan, tingkat keuntungan yang akan dibagikan, serta semua biaya terkait akan diberikan secara jelas kepada peminjam.
3. Kepemilikan Bersama
Dalam KPR Syariah, bank dan peminjam memiliki kepemilikan bersama atas properti yang dibiayai. Hal ini berarti bahwa bank tidak hanya menerima pembayaran bunga, tetapi juga berbagi keuntungan dan risiko dengan peminjam. Ini menciptakan struktur pembiayaan yang lebih adil dan berorientasi pada kemitraan.
- Pembayaran Fleksibel
Anda dapat memilih jangka waktu dan pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Ini memberikan fleksibilitas dalam merencanakan pembayaran cicilan.
- Dukungan Kepemilikan Rumah
Dalam beberapa kasus, program KPR Syariah bisa memberikan dukungan tambahan dalam kepemilikan rumah, seperti program pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau subsidi suku bunga tertentu.
- Pembiayaan Ulang
Jika suku bunga turun atau ada peluang untuk mendapatkan pembiayaan dengan syarat yang lebih baik, Anda dapat mempertimbangkan pembiayaan ulang (refinancing) untuk mengoptimalkan struktur pembiayaan Anda.
- Konsultasi dengan Penasihat Syariah
Bank BTN Syariah biasanya menyediakan akses ke penasihat syariah yang dapat membantu Anda memahami produk dan proses yang terlibat, serta memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah yang Perlu Dicek Sebelum Akad Ya
Persyaratan Pengajuan KPR BTN Syariah
Untuk Anda yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah, ada beberapa persyaratan, antara lain:
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
- Minimum masa kerja/usaha 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear)
- Memiliki NPWP atau SPT Psl 21
Panduan Cara Pengajuan KPR BTN Syariah
Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan KPR BTN Syariah, berikut cara mengajukan permohonan yang perlu diketahui:
- Siapkan dokumen yang lengkap dan datangi kantor cabang BTN Syariah terdekat.
- Setelah itu, masukkan berkas permohonan yang nantinya akan diproses dan diverifikasi oleh pihak bank.
- Jika permohonan disetujui, pastikan Anda memiliki dana cukup di tabungan BTN iB untuk membayar DP rumah dan bea dokumen lainnya..
- Menandatangani akad pembiayaan dan tunggu proses pencairan KPR.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR: Perhatikan Syarat dan Prosedurnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com
