duniafintech.com – Melihat perkembangan financial technology (fintech) yang pesat di Indonesia, pemerintah tidak tinggal diam. Hal ini terbukti dari upaya yang dilakukan OJK guna meningkatkan pengawasan fintech yang semakin berkembang di tanah air. Berikut adalah beberapa upaya yang dilakukan OJK.
Baca juga : Mata Uang Kripto di ‘Who Wants To Be A Millionare’ India
Luncurkan Gesit
Salah satu upaya yang dilakukan OJK guna meningkatkan pengawasan fintech di Indonesia adalah dengan merilis mini portal atau minisite Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit). Peluncuran mini portal ini ditujukan sebagai media interaksi antara OJK dan penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD).
Dengan Gesit, artinya OJK mulai menerapkan Supervisory Technology (SupTech) untuk mengembangkan ekosistem fintech itu sendiri. OJK menerapkan SupTech agar mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan atau pemantauan penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran ataupun munculnya fintech-fintech ilegal yang meresahkan masyarakat. Bahkan, Gesit menciptakan efisiensi di dalam proses bisnis fintech karena setelah ada Gesit, maka IKD yang akan mendaftarkan diri ke OJK tidak perlu lagi melakukan pendaftaran manual.
Baca juga : Kontool Jadi Viral, Ternyata Ada Nama Perusahaan Asing Lain yang Juga…
Rangkul Otoritas 3 Negara
Upaya lain yang dilakukan OJK adalah melalui kerja sama dengan tiga negara yakni Singapura, Jepang dan Malaysia untuk melakukan studi pengawasan dan pengembangan fintech. Kerja sama itu akan dilakukan melalui otoritas keuangan Singapura yaitu Monetary Authority of Singapore (MAS). Bahkan dalam waktu dekat OJK dikabarkan akan segera menjalin kerja sama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. Tidak hanya itu, pembahasan mekanisme kerja sama juga tengah dibahas OJK bersama Japan Financial Services Auhority.
Dengan kerja sama tersebut, selain mampu mendukung pengawasan fintech, juga menjadi salah satu usaha OJK dalam menjalin suatu hubungan dengan para pelaku industri fintech di Indonesia maupun manca negara sehingga dapat membangun sebuah wadah diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan Inovasi Keuangan Digital (IKD) itu sendiri.
Pada dasarnya, semua upaya terkait pengawasan fintech yang dilakukan OJK mengarah kepada satu tujuan, yakni mendongkrak inklusi keuangan khususnya di bidang finansial digital. Dengan pemahaman yang mantap terkait inklusi keuangan tersebut, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia pun akan meningkat.
Baca juga : Vitalik Buterin, Sosok Muda Di balik Penciptaan Ethereum
— Dinda Luvita —