JAKARTA, duniafintech.com – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan, peningkatan transaksi digital di Indonesia berpeluang besar untuk mengundang masuknya investasi ke dalam negeri.
Investasi tersebut, sambungnya, akan masuk ke berbagai sektor, baik pada sektor-sektor yang berhubungan dengan teknologi digital, maupun pada sektor-sektor strategis lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi di Indonesia kedepannya akan didominasi oleh ekonomi digital,” katanya kepada wartawan, Senin (13/12).
Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi peningkatan pemanfaatan teknologi digital, sehingga mempercepat proses transformasi digital di Indonesia.
Menurutnya, perusahaan berbasis teknologi yang menyediakan layanan berbasis software, seperti pembelajaran jarak jauh, e-commerce dan telemedicine mengalami peningkatan jumlah traffic dan pendapatan saat dimulainya pembatasan sosial.
Data dari Google, Temasek, dan Bain (2021) mencatat bahwa, ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 49% di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah ini diperkirakan akan semakin meningkat dengan akselerasi adopsi internet dan sarana digital,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa subsektor yang berkembang pesat dalam ekonomi digital antara lain adalah e-commerce, transportasi, dan keuangan. Layanan pendidikan dan kesehatan digital juga mengalami peningkatan pengguna yang cukup pesat selama pandemi.
Berdasarkan riset dari Kearney, investasi pada sektor ekonomi digital di Indonesia di tahun 2020 mencapai $4.4 miliar, dua kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya. Banyak dari investasi yang masuk masih berpusat di daerah tier 1 atau kota-kota metropolitan seperti Jakarta dan Surabaya
Akan tetapi, pola investasi ke depan diprediksi akan mulai menyasar sektor-sektor digital yang yang beroperasi di daerah-daerah tier 2 seperti Semarang dan Makasar, dan tier 3 seperti Magelang dan Bangli, yaitu daerah perkotaan yang mulai berkembang dan daerah-daerah yang perlahan-lahan mulai mengadopsi internet dan jasa digital.
“Hal ini dikarenakan investor digital menyadari bahwa potensi pertumbuhan di daerah-daerah ini diperkirakan akan menyalip pertumbuhan di kota-kota besar,” ucapnya.
Thomas menambahkan, investasi masih merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan karena menggerakkan perekonomian secara makro.
Tidak hanya itu, juga dapat membuka lapangan kerja yang secara perlahan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Investasi di bidang digital juga dapat membantu usaha mikro untuk memanfaatkan potensi pasar digital di Indonesia.
Adapun, investasi di bidang ekonomi digital juga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah, salah satunya lewat iklim bisnis dan persaingan yang sehat.
Dia bilang, pemerintah perlu memastikan beberapa hal, seperti perlindungan konsumen, transfer data dan penerapan pengumpulan dan pengelolaan data berbasis risiko perlu diluruskan.
Pasalnya, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas beberapa hal tadi masih jalan di tempat.
Selain itu, hal lain yang juga direkomendasikannya adalah revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena UU ini belum memasukkan ekosistem ekonomi digital di dalamnya.
Padahal kegiatan ekonomi digital yang melibatkan penyedia jasa dan layanan serta konsumen juga membutuhkan adanya payung hukum terkait perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen berguna untuk meningkatkan kepercayaan dari sisi permintaan.
Hal ini penting untuk meningkatkan keyakinan masyarakat untuk mengadopsi layanan digital yang tergolong baru seperti e-health atau edutech.
“Dari sisi penawaran, konsumen yang terbuka untuk melakukan adopsi terhadap layanan-layanan digital menjadi insentif untuk meningkatkan investasi untuk melakukan inovasi dan menciptakan layanan yang lebih baik,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anju Mahendra