JAKARTA, duniafintech.com – Kali ini tim DuniaFintech.com akan mengulas pengertian dan penjelasan P2P Lending Syariah, yang belakangan ini sedang marak jadi perbincangan di Indonesia. Produk lending sering ditemukan pada lembaga keuangan, termasuk perbankan. Lending sendiri adalah produk yang menawarkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan borrower. Namun seiring berkembangnya digitalisasi, lending kini dipadukan dengan teknologi peer-to-peer yakni disebut sebagai P2P lending.
Penjelasan P2P Lending Syariah
Sekarang saja, sudah banyak beredar P2P lending dengan prinsip yang konvensional. Namun jangan khawatir, bagi anda yang ingin terhindar dari riba bunga P2P lending konvensional, anda bisa beralih ke P2P lending syariah. Untuk mengetahui beberapa keunggulan P2P lending syariah, simak pembahasannya sebagai berikut.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Inilah Produk yang Dilayani Fintech
1. Menggunakan Akad Muamalah Sesuai Syariat
P2P lending syariah dalam transaksinya selalu mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Dimana kesepakatan dua pihak, yakni lender dan borrower dilakukan atas akad muamalah yang berdasar pada keadilan, keseimbangan, dan menjauhi hal-hal yang haram dan mengandung kemudharatan.
2. Bebas dari MAGHRIB (Maysir, Gharar dan Riba)
Keunggulan P2P lending syariah, perusahaan fintech akan berupaya menghindari transaksi yang bersifat Maysir (judi), Gharar (tidak pasti), Riba (kelebihan). Untuk memastikan apakah P2P lending syariah yang anda pilih amanah, maka anda bisa mengecek legalitasnya melalui ojk.go.id. Karena setiap P2P lending syariah yang lolos tentunya sudah memenuhi kriteria kehalalannya.
3. Proses Verifikasi dan Pencairan Cepat
Penggunaan teknologi peer-to-peer memang sangat membantu proses verifikasi data lebih cepat. Pasalnya, anda bisa mendanai atau meminjam pembiayaan hanya menggunakan smartphone. Bahkan tak sedikit fintech P2P lending syariah yang memiliki proses pencairan kurang dari 24 jam.
4. Minim Biaya-Biaya dan Imbal Hasil yang Menguntungkan
P2P lending syariah yang saat ini beredar di pasar keuangan digital menawarkan produk yang minim biaya ini dan itu. Ditambah lagi bagi anda yang ingin mendanai, anda akan memperoleh imbal hasil yang menguntungkan. Umumnya P2P lending syariah menawarkan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.
Menggunakan produk P2P lending syariah untuk kebutuhan pembiayaan memang tak banyak ruginya. Anda justru akan semakin terbantu dengan penawaran produk minim risiko. Namun anda juga perlu teliti dalam memilih fintech P2P lending syariah yang aman dan terpercaya.
Baca juga: Viral Ajakan UAS untuk Boikot, Pengaruhi Sektor Pariwisata Singapura?
Tips Memilih P2P Lending Syariah
Berkembangnya teknologi digital turut dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menyediakan pendanaan melalui aplikasi. Bahkan beberapa tahun belakangan, sudah banyak aplikasi P2P lending syariah yang bisa jadi pilihan. Akan tetapi anda perlu mengetahui tips dalam memilih P2P lending syariah terpercaya seperti pembahasan berikut.
1. Sudah Terdaftar OJK
Tips yang pertama dalam memilih P2P lending syariah adalah temukan aplikasi yang sudah terdaftar OJK. Untuk mengetahui perusahaan fintech tersebut apakah sudah terdaftar OJK atau belum, anda bisa mengeceknya di www.ojk.go.id lalu cari nama perusahaan tersebut.
2. Memiliki Kredibilitas yang Baik
P2P lending syariah bisa dikatakan suatu produk teknologi keuangan yang masih asing di telinga masyarakat. Namun tak ada salahnya jika anda mencari perusahaan P2P lending yang memiliki kredibilitas baik. Tentunya perusahaan tersebut aman, legal dan jauh dari masalah hukum.
3. Sudah Banyak Pengguna yang Bergabung
Pada awal perilisan produk fintech P2P lending syariah, masyarakat yang teredukasi mulai mencoba peruntungannya menggunakan P2P lending syariah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Jadi ketika anda memilih P2P lending syariah, sebaiknya anda bergabung dengan fintech yang memiliki banyak pengguna dengan ulasan yang positif.
4. Menawarkan Produk Minim Biaya dan Keuntungan Imbal Hasil
Jika anda selaku borrower, pilihlah aplikasi P2P lending syariah yang menawarkan produk minim biaya. Biaya disini bisa saja biaya admin atau biaya bagi hasil yang dibayarkan bersama angsuran. Selain itu, jika anda selaku lender, pilih P2P lending syariah yang menawarkan imbal hasil wajar sesuai dengan peritungan sistem.
Demikian ulasan tentang pengertian dan penjelasan P2P Lending Syariah, serta tips untuk memilihnya. Semoga bermanfaat untuk kamu semua ya!
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?
Editor: Rahmat Fitranto