Site icon Dunia Fintech

Penting! Ada Daftar Istilah Baru di Sistem Perdagangan di BEI

Daftar Istilah Baru di Sistem Perdagangan di BEI

JAKARTA, duniafintech.com – Saat ini ada daftar istilah baru di sistem perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu terjadi usai BEI meluncurkan fitur dan mekanisme baru pada sistem perdagangan di bursa belum lama ini. Adapun fitur-fitur dan mekanisme baru ini meliputi penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing serta penambahan fitur Market Order.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/12), penyempurnaan mekanisme perdagangan saham dilakukan agar perdagangan di pasar modal berlangsung lebih teratur, wajar, dan efisien.

Dalam penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing, imbuhnya, ada penambahan fitur Informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV). Indikator-indikator itu, sambungnya, dapat digunakan untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan serta penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang bisa dipertemukan.

“Kami ada penambahan fitur yang namanya IEP dan IEV. Ini sebelumnya enggak ada, jadi kalau kami lihat, sebenarnya, dalam pembukaan dan penutupan ada periode ‘blind’. Nah, ini justru kami menambah fitur ini dengan tujuan agar investor bisa mengetahui kira-kira harga yang dibentuk di harga berapa,” ucapnya, Rabu (15/12) lalu.

Apabila investor ingin melakukan transaksi, lanjutnya, investor dapat mengacu pada harga yang ada di IEP. Di samping itu, para penanam modal pun dapat mengukur kedalaman market pada saat pembukaan dan penutupan perdagangan.

“Untuk investor professional dan investor institusi, akan sangat terbantu karena mereka bisa mengira harga yang akan terbentuk dan kedalaman berapa yang terjadi serta volume yang akan terjadi di harga yang terlah terbentuk,” jelasnya.

Selanjutnya, bursa pun menerapkan fitur tambahan Random Closing atau waktu penutupan pada sesi pre-closing. Fitur yang satu ini dilakukan dengan cara menutup perdagangan secara random atau acak. Dalam penutupan perdagangan, BEI nantinya bakal menerapkan penutupan perdagangan secara acak di 2 menit menuju penutupan perdagangan atau dari mulai pukul 14.58—15.00 WIB. Penutupan berdasarkan waktu acak ini dilakukan secara otomatis lewat penerapan algoritma milik BEI.

“Kami juga memperkenalkan apa yang disebut dengan random closing. Jadi, di dua menit terakhir market tutup, di sistem perdagangan kami akan melakukan penutupan secara random. Jadi, kami enggak tahu pasti tepatnya mau ditutup jam 14.58 lewat berapa detik,” paparnya.

Adapun tujuan random closing ini, kata dia lagi, dalam rangka mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar dan mencegah pergerakan saham secara tajam sewaktu penutupan atau yang dikenal dengan marking the close atau manipulasi harga pada penutupan.

Kemudian, BEI pun menambahkan fitur Market Order menjelang akhir tahun ini. Pengertian Market Order adalah pesanan yang dilakukan investor dengan hanya meng-input volume tanpa harus menginput harga. Selanjutnya, sistem di bursa bakal memberikan harga terbaik yang ada di pasar.

Dalam mekanisme market order ini, BEI menerapkan Fill And Kill (FAK) dan Fill Or Kill (FOK). Adapun keduanya adalah alert atau peringatan yang diberikan apabila jumlah volume penjualan atau pembelian saham investor tidak sesuai dengan jumlah yang ada di pasar.

Dalam hal ini, jika ada pesanan yang belum terpenuhi dengan fitur tersebut, sisa volume pesanan akan diubah menjadi Limit Order. Laksono menambahkan, sejatinya, fitur itu sudah banyak digunakan oleh para anggota bursa /AB melalui alogaritma. Fasilitas ini diberikan bursa kepada para AB yang belum memilikinya.

“Fitur ini sebenarnya sudah banyak dipakai oleh AB menggunakan alogaritma. Kami memberikan fasilitas ini in case kepada para AB yang belum mempunya fitur market order ini,” urainya.

Lebih jauh, BEI pun diketahui melakukan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi dari mulai 10 menit menjadi sekitar 15 menit. Lewat perpanjangan waktu di pasar negosiasi tersebut, investor institusional tidak perlu menunda transaksinya di perdagangan esok hari.

Di samping itu, perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi ini ditujukan untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan yang muncul dari pelaku pasar. Sebagai contoh, perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang perlu tambahan waktu untuk melakukan transaksi pada akhir hari.

“Ini tujuannya untuk mengakomodir investor institusi maupun investor asing yang biasanya melakukan transaksi dengan brokernya. Dengan perpanjangan waktu ini, investor memiliki waktu yang cukup untuk crossing sehingga apa yang terjadi hari ini bisa ‘done’ hari ini juga, tidak perlu menunggu besok,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version