duniafintech.com – Dibanding perbankan konvensional yang sudah sejak lama digunakan oleh masyarakat, fintech atau teknologi keuangan memang masih sangat hijau. Di Indonesia sendiri, istilah ini baru mulai memasyarakat beberapa tahun ke belakang. Meski hanya dalam waktu singkat, fintech menjadi buah bibir di kalangan pemerhati keuangan, pemerintah hingga masyarakat. Bagaimana sebenarnya peran teknologi baru ini dalam mendukung kemajuan keuangan negara?
Baca juga: Milenial Harus melek Dana Pensiun
Perkembangan ekonomi digital diakui telah membawa banyak sekali manfaat bagi kita. Dibandingkan perbankan, metode pembiayaan digital tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan baru, tapi juga menumbuhkan pergerakan perekonomian yang lebih pesat. Tujuan pencapaian inklusi keuangan maksimal yang diharapkan pemerintah, konon sudah berada di depan mata karena kemunculan teknologi finansial ini.
Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut bahwa sektor ekonomi digital telah berhasil membawa kontribusi hingga 22% hingga 2016 lalu. Di Asia Tenggara sendiri secara umum PDB terus meningkat secara positif karena ekonomi digital ini.
Penetrasi Internet dan Fenomena Munculnya Fintech
Hingga tahun 2018, penetrasi internet di tanah air tumbuh pesat. Pengguna ponsel pintar pun semakin menjamur di mana-mana. Ini yang lantas memicu pertumbuhan e-commerce yang juga turut menggurita. Fakta ini sekaligus menjadi katalis munculnya banyak perusahaan dan penyedia layanan keuangan berbasis fintech. Fintech bahkan dianggap lebih ampuh dan cepat dalam mendorong inklusi keuangan dibanding perbankan konvensional.
Di sisi lain, ada tantangan yang tidak kalah besar yang dihadapi para pelaku fintech. Kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi baru ini mendatangkan berbagai macam masalah yang tak kalah pelik. Sistem operasional yang tidak tepat hingga kebocoran data pengguna yang belakangan semakin marak.
Baca juga: UNCTAD: Blockchain Mendominasi 75 Persen Bursa Ekonomi Digital Dunia
Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk menghadapi hal ini?
“Diperlukan ekosistem yang baik yang diciptakan bersama antara lembaga keuangan dengan regulator,” ungkap Darmin.
Sebelum membuat peraturan, regulator hendaknya memahami bagaimana ekosistem, lanskap dan pergerakan industri fintech. Di sisi lain, para pengusaha dan penyedia layanan fintech juga diharapkan mau bekerja sama dengan aturan yang ada.
Terlepas dari siapa yang lebih unggul, perbankan konvensional atau fintech, kerja sama keduanya diharap akan mampu mendorong inklusi keuangan yang maksimal di tanah air.
-Dita Safitri-