Dunia Fintech

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Cek Yuk di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terkadang masih belum dipahami oleh kebanyakan orang hingga saat ini.

Padahal, salah satu perbedaannya bisa ditilik dari pengelolaan dananya. Asuransi syariah  diketahui menggunakan akad hibah dengan konsep saling menolong, yaitu sama-sama tidak mengharap imbalan.

Sementara itu, asuransi konvensional hampir sama seperti transaksi jual-beli, yakni sama-sama berharap dapat mengambil untung sebesarnya dan rugi sekecilnya.

Nah, untuk lebih jelasnya terkait perbedaan di antara  kedua jenis asuransi ini, simak ulasannya berikut ini, seperti dinukil dari Lifepal.

Baca juga: Sesuai Syariat Islam, Inilah Rekomendasi Asuransi Syariah yang Aman

Mengenal Asuransi Syariah di Indonesia

Sesuai dengan Fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, cara kerja asuransi syariah adalah dengan saling membantu dan berbagi pada sesama nasabah asuransi dalam bentuk aset atau yang disebut tabarru ketika menghadapi berbagai risiko, tentu saja dengan memakai akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Perusahaan asuransi syariah pun nantinya akan mengelola dana ‘tabarru’ ini untuk kegiatan tolong-menolong atau sharing risk antar nasabah. Dana tabarru ini pun hanya akan dipakai untuk 4 hal, yaitu ujrah, membayar reasuransi, santunan asuransi, dan surplus underwriting.

perbedaan asuransi syariah dan konvensional

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Di bawah ini adalah sederet perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang perlu kamu pahami.

1. Dari segi perjanjian

2. Sistem kepemilikan dana

3. Pengelolaan dana — perbedaan asuransi syariah dan konvensional

4. Pembagian keuntungan

5. Ada zakat

6. Pengawasan dana

7. Status dana

Baca juga: Mengenal Akad Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

8. Jenis investasi (unit link)

9. Prinsip dasar

10. Wakaf — perbedaan asuransi syariah dan konvensional

Wakaf adalah satu-satunya manfaat asuransi syariah yang tidak akan ditemukan pada asuransi konvensional. Pada dasarnya, wakaf merupakan penyerahan hak milik/harta benda yang tahan lama kepada sang penerimanya. Tujuannya adalah untuk kepentingan umat yang bersifat perlindungan.

11. Klaim

12. Objek — perbedaan asuransi syariah dan konvensional

13. Dana hangus

Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah dari segi dana hangus.

14. Surplus underwriting

Surplus underwriting merupakan sejumlah dana yang diberikan kepada nasabah saat ada kelebihan dana sosial setelah dikurangi klaim, santunan, utang, dan lain-lain.

15. Berdasarkan sistem pencairan dana

16. Pengelolaan risiko — perbedaan asuransi syariah dan konvensional

17. Pemegang polis

Sekian ulasan tentang perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Tentang Mekanisme Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version