JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan Bitcoin dan Stablecoin sangat mencolok. Data dari Coinmarketcap menunjukkan ada sekitar 20 ribu kripto yang tercatat.
Dari sekian banyak kripto di dunia ini, Bitcoin dan Stablecoin menjadi yang sering disebut dan dibahas. Bahkan saat ini banyak regulator dunia yang fokus dalam mengatur stablecoin dampak runtuhnya salah satu stablecoin terbesar yaitu Terra USD (UST).
Lantas apa perbedaan antara kedua aset kripto tersebut? Namun, sebelum memahami perbedaan keduanya, perlu diketahui dulu sebelumnya tentan apa itu Bitcoin dan stablecoin.
Memahami Apa Itu Bitcoin?
Bitcoin adalah mata uang digital pertama yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto pada 2008. Bitcoin dan ethereum adalah mata uang kripto yang paling populer digunakan. Pertukaran jenis mata uang virtual ini dienkripsi dan didesentralisasi.
Dari sekitar 20 ribu kripto yang beredar, Bitcoin menempati peringkat satu berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Semenjak Bitcoin muncul, banyak sekali kripto lain yang dikembangkan untuk menyaingi atau memperbarui fitur yang sebelumnya belum ada dalam Bitcoin.
Apa Itu Stablecoin?
Stablecoin juga merupakan mata uang digital yang dikembangkan untuk meminimalkan volatilitas harga. Ini adalah cryptocurrency yang dipatok dengan nilai aset lain, baik itu sesama cryptocurrency, mata uang fiat, atau komoditas perdagangan atau komoditas lainnya.
Beberapa bulan lalu Stablecoin menjadi topik pembicaraan utama dalam industri kripto. Hal ini terjadi setelah salah satu Stablecoin terbesar yaitu Terra USD (UST) jatuh dari nilai pasaknya.
UST merupakan salah satu Stablecoin yang dipatok nilainya dengan aset lainnya yaitu kripto Luna Coin dan koin kripto lainnya.
Perbedaan Bitcoin dan Stablecoin
Setelah mengetahui pengertian dari kedua kripto tersebut, bisa terlihat jelas perbedaan antara keduanya yaitu: perbedaan pertama yaitu Bitcoin adalah aset kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya.
Sedangkan Stablecoin bukan aset kripto terbesar, tetapi nilainya dipatok dengan aset lainnya seperti mata uang fiat, emas, dan komoditas lainnya.
Kemudian perbedaan kedua, Stablecoin adalah cryptocurrency yang memiliki harga non-volatilitas dan Bitcoin adalah cryptocurrency yang harganya fluktuatif. Konsep stablecoin diperkenalkan hanya untuk meminimalkan volatilitas harga Bitcoin.
Ketiga, Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer yang harganya naik dan turun secara bersamaan yang membuat para pedagang menunggu waktu yang tepat untuk menukarkan Bitcoin mereka.
Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: BTC-ETH Menguat, Simak Pergerakannya
Sedangkan Stablecoin yang nilainya hanya sama dengan mata uang fiat apa pun dan tidak berubah, membantu pertukarannya kapan saja oleh stablecoin.
Jenis-jenis Stablecoin— Perbedaan Bitcoin dan Stablecoin
1. Fiat-collateralized
Fiat-collateralized adalah stablecoin yang dijamin dengan uang fiat. Mata uang yang sering dijadikan jaminan di sini adalah dolar AS—mengingat ini adalah salah satu mata uang yang paling stabil. Namun, ada juga sejumlah stablecoin yang telah memakai jaminan dari mata uang lainnya, misalnya saja RupiahToken yang memiliki nilai sama dengan rupiah.
2. Commodity-collateralized
Commodity-collateralized adalah stablecoin yang dijamin dengan aset komoditas seperti emas dalam rangka menjamin kestabilan harga. Nilainya pun dijamin 1:1.
3. Crypto-collateralized
Crypto-collateralized adalah stablecoin yang dijamin dengan aset kripto lain. Contohnya adalah Dai, sebuah aset kripto yang dibangun di atas blockchain Ethereum yang diprogram untuk punya nilai yang sama dengan dollar AS.
Dai, dengan nilainya yang stabil, juga kerap kali dipakai untuk trading aset kripto ataupun sebagai instrumen investasi. Adapun Dai yang beredar di pasaran sekarang ini dihasilkan oleh MakerDAO—sebuah aplikasi decentralized finance.
Baca juga: Tips Trading Indodax, Simpel dan Mudah Dipahami Untuk Pemula
Sementara itu, beberapa pilihan aset yang bisa dijaminkan untuk memperoleh Dai adalah ETH, USDC, PAX, YFI, dan seterusnya. Di samping itu, Anda pun bisa membeli Dai di sejumlah aplikasi jual beli aset kripto maupun di aplikasi DEX, misalnya Uniswap atau Sushiswap.
4. Non-collateralized
Terakhir ada non-collateralized atau stablecoin tanpa jaminan atau agunan (algoritmik). Koin yang satu ini tidak melibatkan penggunaan aset cadangan apa pun. Pasalnya, stabilitasnya berasal dari mekanisme kerja layaknya bank sentral.
Sebagai contoh, koin dasar cryptocurrency memakai mekanisme konsensus untuk menentukan apakah itu mesti menambah atau mengurangi pasokan token berdasarkan kebutuhan. Jenis stablecoin ini diketahui memakai sistem Seigniorage Shares. Ada dua jenis non-collateralized stablecoin, yakni Carbon dan Basis.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Bitcoin dan Stablecoin yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Baca juga: Mengenal Metode Limit Order, Bisa Diterapkan Saat Trading Indodax
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada