JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan crypto dan saham itu sangat mencolok. Dua instrumen investasi tersebut memiliki berbagai perbedaan yang perlu untuk Anda ketahui.
Crypto dan saham merupakan dua instrumen investasi yang cukup banyak peminatnya di dunia.
Keduanya juga tergolong mudah untuk didapat karena dapat diakses secara online, informasinya mudah diperoleh serta memiliki pertumbuhan nilai yang menjanjikan.
Inilah perbedaan crypto dan saham yang perlu untuk diketahui. Disimak ya.
Perbedaan Crypto dan Saham
Berikut ini adalah perbedaan crypto dan saham. Di antaranya:
Baca juga: Tips Trading Kripto Agar Untung, Saran Trader Expert Dijamin Bermanfaat
1. Perbedaan Crypto dan Saham: Instrumen
Tipe instrumen yang diperdagangkan di pasar saham adalah saham perusahaan. Sementara, instrumen investasi yang digunakan di pasar crypto adalah mata uang digital, seperti Bitcoin.
2. Perbedaan Crypto dan Saham: Tipe Aset
Saat kamu membeli saham suatu perusahaan melalui bursa efek, saham yang kamu miliki mewakili presentase kepemilikanmu terhadap perusahaan tersebut. Baik-tidaknya kinerja perusahaan akan menentukan nilai saham. Sementara, kripto tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan atau proyek yang mengeluarkannya.
3. Aspek Analisis Fundamental
Analisis fundamental saham melibatkan berbagai data yang berdampak pada harga atau nilai dari suatu saham, mulai dari arus kas, return of asset atau indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam pemanfaatan aset untuk menciptakan keuntungan, hingga juga gearing ratio untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai operasionalnya dengan modal pinjaman.
Sementara, pada kripto aspek-aspek yang dipertimbangkan adalah dasar kegunaan aset kripto tersebut, berapa banyak orang yang menggunakannya, serta tim di balik pembuatan aset tersebut.
4. Volatilitas dan Tingkat Risiko
Saham di Indonesia memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali melalui auto rejection atas dan bawah sampai trading hal berupa penghentian sementara perdagangan yang membuat volatilitas ini lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis.
Baca juga: Waktu Terbaik untuk Trading Kripto Agar Profit, Ternyata Begini Lho!
Bisa dibilang, pasar saham bisa cenderung lebih stabil dan rendah risiko. Sementara, aset crypto tidak memiliki pengendalilan volatilitas tersebut sehingga dapat bergerak sesuai dengan supply and demand yang membuat risiko aset crypto dapat naik tinggi atau turun secara drastis. Imbal hasil yang tinggi inilah yang membuat crypto sangat rentan risiko.
5. Perbedaan Crypto dan Saham: Satuan Transaksi
Trader saham di Indonesia harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar, misalnya untuk harga saham Rp1.000 per saham membutuhkan minimal modal senilai Rp100.000 per lot. Sementara, meski harga Bitcoin bisa mencapai ratusan juta rupiah dan Ethereum yang mencapai puluhan juta rupiah, trader modal kecil tetap bisa bertransaksi dengan membeli pecahan terkecil, seperti Bitcoin dengan pecahan 8 desimal atau 1 sats.
6. Karakter Platform Perdagangan
Pada investasi saham, trader dapat melakukan transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas. Sementara, untuk transaksi aset crypto dapat dilakukan oleh trader atau holder lewat exchange crypto hingga penyimpanan crypto dalam aplikasi wallet.
7. Koneksi
Investasi saham biasanya dibatasi dalam bursa di satu negara, seperti aturan trader asing yang ingin membeli saham di Indonesia harus menyesuaikan aturan di Indonesia dengan membuat akun sekuritas di dalam negeri. Sementara, aset crypto memiliki koneksi yang tidak terbatas antar negara sehingga jumlah trader yang bisa melakukan transaksi juga lebih banyak.
8. Biaya Transaksi
Biaya jual beli saham di bursa cenderung tinggi. Sebab, pialang saham akan membebankan biaya atau komisi, serta bank yang akan menagih investor saat melakukan pembayaran dan keuntungan modal yang dikenakan pajak.
Sementara, biaya bursa aset crypto relatif lebih rendah. Misalnya, transaksi pada blockchain relatif kecil karena kamu cuma perlu membayar gas fee atau bayaran untuk miner yang melakukan validasi terhadap transaksi pengguna kripto, serta mengeluarkan biaya exchange yang relatif lebih rendah ketimbang bursa saham.
9. Waktu Perdagangan
Saham hanya bekerja penuh waktu pada hari Senin sampai Jumat. Sementara, pasar crypto beroperasi 24 jam sehari dan 365 hari dalam setahun sehingga trader dapat memantau perubahan harga cryptocurrency bahkan saat jam menunjukkan tengah malam pada malam tahun baru.
10. Badan Regulator
Saham termasuk instrumen keuangan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara untuk kripto, Indonesia memang melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas, tetapi tidak sebagai alat pembayaran. Regulasi cryptocurrency berada di tangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Itulah perbedaan crypto dan saham yang sangat penting untuk diketahui. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Trading Kripto dan Forex
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada