Dunia Fintech

Banyak yang Belum Tahu, Begini Perbedaan Saham dan Kripto

JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan saham dan kripto sangatlah mencolok. Para investor mesti memahami tipe kedua instrumen investasi ini. 

Di sisi lain, meski keberadaan kripto terbilang cukup baru, perkembangan pasar kripto saat ini sangat pesat didukung dengan semakin banyaknya pilihan akses untuk mulai berinvestasi. 

Kenaikan nilai aset kripto, seperti Bitcoin yang cukup tinggi pada kuartal-I 2021 menjadi salah satu pemicu tumbuh pesatnya pasar kripto, terutama di Indonesia. Kripto dinilai sebagai salah satu aset yang dapat di-trading-kan atau diperjualbelikan untuk mendapat untung, layaknya saham tadi. 

Hal ini membuat banyak orang menganggap aset kripto serupa dengan saham. Padahal keduanya sangat jauh berbeda.

Perbedaan Saham dan Kripto

Perbedaan Saham dan Kripto

Melansir Investor.id, berikut ini ulasan mengenai perbedaan saham dan kripto. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Tipe aset

Ketika kamu membeli saham suatu perusahaan melalui bursa efek, saham yang kamu miliki pada dasarnya mewakili persentase kepemilikan terhadap perusahaan tersebut. 

Seberapa baik kinerja perusahaan akan menentukan nilai saham yang kamu miliki. Perusahaan yang sudah go public dapat menerbitkan saham kapan saja untuk mengumpulkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

Baca jugaMengenal Manfaat Kripto: Pengertian dan Jenis-jenisnya yang Populer

Sementara itu, ketika kamu membeli aset kripto, baik itu koin atau token, aset yang kamu miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan atau proyek yang mengeluarkannya.

Koin dan token crypto juga memiliki fungsi yang berbeda-beda. Koin adalah aset asli suatu blockchain yang biasanya digunakan sebagai medium pembayaran. 

Sementara token memiliki banyak sekali klasifikasi, mulai dari utility token yang berfungsi untuk memberikan akses ke servis protokol tertentu, hingga governance token yang digunakan untuk menunjukkan dukungan untuk perubahan yang diusulkan terhadap suatu protokol.

2. Aspek fundamental

Saat baru memasuki dunia crypto, kamu pasti sering mendengar pertanyaan seputar aspek fundamental yang dapat diukur sebelum mulai investasi atau trading aset crypto. Akan tetapi, analisis fundamental pada aset crypto sangat berbeda dibanding saham.

Analisis fundamental pada bursa saham melibatkan data apa pun yang diharapkan berdampak pada harga atau nilai dari suatu saham. Hal ini mulai dari arus kas, return of asset atau indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam pemanfaatan aset untuk hasilkan keuntungan, dan juga gearing ratio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai operasionalnya dengan modal pinjaman.

3. Volatilitas

Nah, volatilitas yang menjadi pembeda terbesar antara saham dengan kripto. Saham, terutama di Indonesia, memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali seperti lewat auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yakni penghentian sementara perdagangan. Artinya, volatilitas bisa lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis.

Berbeda dengan saham, aset kripto tidak memiliki pengendalian volatilitas tersebut. Jadi, harga aset kripto bakal bergerak sesuai dengan supply and demand. Hal itu yang membuat aset kripto bisa naik tinggi atau turun drastis.

4. Satuan Transaksi

Jika transaksi saham di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Artinya, kalau harga saham Rp1.000 per saham artinya minimal modal yang dikeluarkan senilai Rp100.000 per lot.

Berbeda dengan kripto, memang harga Bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah, Ethereum pun puluhan juta rupiah. Namun, jangan takut, trader modal kecil tetap bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Untuk Bitcoin, bisa beli hingga pecahan 8 desimal, yang juga disebut dengan 1 sats.

5. Platform Perdagangan

Karakter platform perdagangan saham dengan aset kripto. juga berbeda. Untuk saham, trader bisa transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas.

Untuk aset crypto, trader bisa melakukan transaksi lewat exchange crypto. Lalu, untuk penyimpanan kripto, trader atau hodler juga bisa menyimpan di aplikasi wallet seperti Metamask dan lain sebagainya.

6. Koneksi

Dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara. Misalnya, trader asing mau coba beli saham di Indonesia harus menyesuaikan dengan aturan di Indonesia seperti, membuat akun sekuritas di dalam negeri. 

Untuk aset kripto, koneksinya tidak terbatas antar negara. Artinya, jumlah trader yang bisa melakukan transaksi juga lebih banyak.

7. Biaya transaksi

Biaya untuk melakukan jual beli saham di bursa relatif tinggi. Pialang saham membebankan biaya atau komisi, bank menagih investor saat melakukan pembayaran dan keuntungan modal dikenakan pajak.

Sementara itu di bursa aset kripto, biaya relatif lebih rendah. Biaya bertransaksi di blockchain relatif kecil, karena hanya untuk membayar gas fee atau bayaran untuk miner yang melakukan validasi terhadap transaksi pengguna kripto. Biaya exchange pun relatif lebih rendah dibandingkan bursa saham.

8. Waktu Perdagangan

Pasar saham hanya bekerja penuh waktu Senin sampai Jumat. Berbeda dengan pasar saham, pasar kripto beroperasi 24 jam sehari dan 365 hari dalam setahun.

9. Regulator

Cryptocurrency memang memiliki misi desentralisasi, tetapi ketika ingin beroperasi di sebuah negara tetap harus mengikuti aturan. Indonesia sendiri melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas bukan alat pembayaran. Oleh karenanya, cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di sisi lain, saham yang termasuk instrumen keuangan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan saham dan kripto. Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan anda. 

Baca jugaMelihat Kelebihan Indodax, Platform Jual Beli Kripto Terpercaya di Indonesia

Baca jugaMenengok Perbandingan Luno vs Indodax, Mana yang Lebih Baik Buat Trading? 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version