Site icon Dunia Fintech

Perbedaan Saham dan Reksadana: Jenis Investasi dan Produknya

Investasi Saham untuk Pemula

JAKARTA, duniafintech.com – Perbedaan saham dan reksadana adalah dua jenis investasi yang populer, tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda.

Saham dan reksa dana memiliki karakteristik yang berbeda, dan pilihan terbaik tergantung pada tujuan keuangan, tingkat risiko yang dapat Anda terima, dan preferensi Anda.

Pemahaman perbedaan antara keduanya dapat membantu Anda memilih investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan. Berikut ulasannya:

1. Jenis Investasi:

Baca juga: Peluang Pasar Saham Jelang Pemilu, Bisa Panen Cuan?

2. Risiko:

3. Diversifikasi:

4. Kendali:

Baca juga: Bayar Reksadana Bareksa Pakai OVO, Simak Caranya di Sini

5. Biaya:

6. Likuiditas:

Perbedaan Jenis Saham dan Reksadana

Jenis Saham:

  1. Saham Biasa (Common Stock): Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam keputusan perusahaan dan berpotensi mendapatkan dividen jika perusahaan membagikan keuntungan.

    Baca juga: Investasi Emas OJK: Untung Rugi Reksadana Emas, Simak Yuk!

  2. Saham Preferen (Preferred Stock): Saham preferen memberikan pemegangnya prioritas dalam pembagian dividen dan likuidasi. Namun, pemegang saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara yang sama dengan pemegang saham biasa.
  3. Saham Berkapitalisasi Besar (Large-Cap), Menengah (Mid-Cap), dan Kecil (Small-Cap): Saham berkapitalisasi besar, menengah, dan kecil mengacu pada ukuran pasar perusahaan. Large-cap adalah perusahaan besar dengan kapitalisasi pasar tinggi, sedangkan small-cap adalah perusahaan kecil dengan kapitalisasi pasar rendah.

Jenis Reksa Dana:

  1. Reksa Dana Saham: Reksa dana saham menginvestasikan dana Anda dalam berbagai saham. Ada reksa dana saham yang fokus pada saham perusahaan besar (large-cap), saham perusahaan menengah (mid-cap), atau saham perusahaan kecil (small-cap).

    Baca juga: Aplikasi Investasi Emas OJK: Coba Reksadana Emas, Cuan !

  2. Reksa Dana Obligasi: Reksa dana obligasi menginvestasikan dana Anda dalam obligasi pemerintah, korporat, atau instrumen utang lainnya. Mereka umumnya dianggap lebih stabil daripada reksa dana saham.
  3. Reksa Dana Campuran: Reksa dana campuran menggabungkan saham dan obligasi dalam satu portofolio. Ini memberikan diversifikasi yang lebih baik dan cocok untuk investor yang ingin mengurangi risiko.
  4. Reksa Dana Pasar Uang: Reksa dana pasar uang berinvestasi dalam instrumen pasar uang yang sangat likuid dan memiliki risiko rendah. Mereka cocok untuk tujuan investasi jangka pendek.

    Baca juga: Biaya Reksadana: Top Up hingga Transfer Antar Bank

  5. Reksa Dana Indeks: Reksa dana indeks mencoba mencerminkan kinerja indeks saham tertentu, seperti S&P 500. Mereka memberikan eksposur luas ke pasar saham.
Exit mobile version