Site icon Dunia Fintech

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Unit Link dan Reksa Dana

Perbedaan Unit Link dan Reksa Dana

JAKARTA, duniafintech.com – Unit link dan reksa dana seringkali masyarakat menyamakan keduanya, namun apakah pernyataan masyarakat itu benar? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini!

Sebelum masuk ke dalam topik pembahasan yang lebih jauh lagi mengenai persamaan dan perbedaan antara unit link dan reksadana, ada baiknya untuk mengetahui lebih dulu tentang definisi dari kedua hal ini.

Definisi Unit Link dan Reksa Dana

Unit link sebenarnya adalah sebuah produk asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi jiwa dengan membayarkan sejumlah premi setiap bulannya.

Dari kewajiban premi yang dibayarkan oleh nasabah tersebutlah yang nantinya akan diinvestasikan kembali oleh perusahaan asuransi ke berbagai instrumen investasi lainnya, seperti reksa dana.

Lantas, bagaimana dengan investasi reksa dana? Reksa dana adalah salah satu produk pasar modal yang bisa menempatkan dana yang dimiliki oleh investor.

Reksa dana ini akan dikelola langsung oleh Manajer Investasi (MI) yang telah mengumpulkan dana dari para investor yang berinvestasi di dalam satu produk reksa dana yang ditawarkan melalui agen-agen penjualan reksa dana.

Apabila kamu ingin berinvestasi reksadana, maka terdapat berbagai jenis reksa dana yang bisa dibeli. Di antaranya adalah reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, dan reksa dana pendapatan tetap.

Dari ragam jenis reksa dana yang tersedia untuk investor saat ini, dana yang nantinya akan kamu tempatkan pada produk reksa dana tersebut diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke instrumen investasi seperti obligasi, saham, dan deposito.

Persamaan Unit Link dan Reksa Dana 

Selain memiliki manfaat sebagai asuransi jiwa, unit link ini juga akan menginvestasikan kembali dana dari para nasabahnya melalui pembayaran premi ke dalam bentuk investasi lainnya, salah satunya adalah reksa dana dan deposito.

Sehingga, baik itu reksa dana dan unit link keduanya sama-sama bisa dikategorikan memiliki risiko investasi di tingkatan yang sama. Karena produk unit link ini memiliki sebuah instrumen investasi yang serupa dengan investasi reksa dana.

Hal inilah yang membuat banyak orang di luar sana menganggap bahwa reksa dana dan unit link itu tidak ada bedanya dari sisi risiko dan penempatan dananya.

Oleh karenanya, dana yang nanti kamu tempatkan di jenis instrumen investasi yang dipilih, itu semua tergantung dari kepiawaian Manajer Investasi (MI) dalam hal pengelolaan dana investor.

Perbedaan Unit Link dan Reksa Dana

Adapun persamaan dari keduanya tentunya akan ada perbedaannya juga, berikut ini adalah perbedaan yang perlu diketahui oleh investor, antara lain:

  1. Biaya Investasi yang Perlu Dibayarkan

Apabila saat ini Anda menganggap bahwa reksa dana dan unit link itu sama, lantas, bagaimana dengan besaran biaya investasinya?

Jika seandainya investor memilih investasi reksa dana, maka biaya investasi reksa dana yang perlu dipersiapkan terbilang sangat terjangkau, yakni investor bisa langsung membeli produk reksa dana mulai dari Rp 100.000. 

Lalu, investor juga bebas untuk menarik dan menambah investasinya kapan saja sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing investor.

Tentu saja, hal ini sangat berbeda dengan investasi asuransi unit link, yang mana setiap bulannya Anda wajib melakukan pembayaran premi sesuai dengan perjanjian polis yang telah disetujui dengan pihak perusahaan asuransi.

Biaya-biaya ini terdiri dari; biaya akuisisi untuk 5 tahun pertama, biaya asuransi, biaya spread, biaya pembelian, dan biaya administrasi.

Untuk biaya investasinya, produk asuransi unit link ini terbilang lebih mahal dibandingkan dengan investasi reksa dana. Karena investasi asuransi unit link ini bersifat mengikat.

Sedangkan untuk investasi reksa dana bersifat lebih fleksibel dengan kebebasan investor dalam hal penempatan dananya, terlebih lagi reksa dana tidak dikenakan biaya transaksi seperti biaya jual-beli, serta biaya penarikan.

  1. Pemilihan Manajer Investasi

Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi pada asuransi unit link, tentunya harus lebih dulu untuk bisa memilih jenis instrumen investasi apa saja yang ingin dipilih nantinya. Namun, investor tidak bisa memilih instrumen investasi yang ingin dikelola oleh siapa terkait dana investasi tersebut.

Hal ini tentu jauh berbeda halnya dengan investasi reksa dana online. Investasi reksa dana online tentunya akan memungkinkan investornya untuk bebas memilih produk reksa dana yang ingin dibeli dari berbagai Manajer Investasi (MI) yang telah bermitra dengan platform investasi online yang digunakan.

Selain itu, apabila investor berinvestasi di reksa dana, ketika nilai reksa dana milikmu sewaktu-waktu mengalami penurunan harga, maka investor tidak perlu takut. Karena investor juga bisa melakukan pengalihan aset ke jenis reksa dana lainnya. Hal ini adalah suatu kelebihan dari investasi reksa dana dibandingkan dengan unit link.

  1. Biaya Jual-Beli

Investasi reksa dana online akan membebaskan biaya transaksi untuk para investornya, selain itu apabila investor berinvestasi lewat unit link, maka akan dikenakan fee untuk setiap tambahan investasi sebesar 5%.

Jadi, misalkan investor berinvestasi ke unit link sebesar Rp2 juta, nantinya akan dikenakan Rp100 ribu untuk dibayarkan ke perusahaan asuransi dan nominal reksadana Anda menjadi Rp2 juta – Rp100 ribu = Rp1,9 juta.

Fee atau biaya untuk tambahan investasi di setiap transaksi ini dinilai begitu besar bagi seorang investor. Hal ini tentu bisa mengacu pada lebih tingginya fee dibandingkan bunga tabungan yang berkisar hanya 3-4% saja.

Selain itu, unit link juga akan membebankan biaya spread kepada investor, yakni adanya perbedaan antara biaya jual dan biaya beli aset. Sehingga, semakin kecil pula keuntungan investasi yang dapat diperoleh dari unit link dibandingkan investasi reksadana.

Bukan hanya itu saja, melainkan unit link juga akan membebankan biaya administrasi kepada nasabahnya sekitar Rp35 ribu per bulan, apabila dalam jangka waktu 10 tahun kamu akan dikenakan total biaya administrasi yang perlu dibayarkan mencapai lebih dari Rp3 juta.

Kesimpulan

Sebenarnya kedua produk investasi ini, yakni unit link dan reksadana sama-sama memberikan manfaat bagi para investor. Namun, untuk dapat lebih memaksimalkan manfaat dari investasi reksa dana dan unit link ini, maka investor bisa mengetahui dan mempelajari karakteristik, serta ciri-ciri investasi dari masing-masing produk investasi ini terlebih dahulu agar tidak ‘buntung’ di kemudian hari.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version