JAKARTA, duniafintech.com – Perencanaan keuangan syariah pada dasarnya penting dipahami dengan baik, terutama oleh kalangan umat Islam.
Adapun perencanaan keuangan sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengatur masuk dan keluarnya keuangan supaya tujuan dan keinginan tercapai sesuai dengan rencana.
Sementara itu, perencanaan keuangan berbasis syariat dianggap sebagai proses pencapaian tujuan keuangan yang komprehensif, terintegrasi dan terstruktur sesuai dengan prinsip dan kaidah Syariah.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah berfirman dalam Q.S Al-Hasyr ayat 18 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Merujuk pada ayat di atas, dalam Islam ada beberapa prinsip perencanaan keuangan syariat yang dapat digunakan di dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti disitat dari Qoala.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Rekomendasi Pinjaman Online Syariah 2023 Berizin OJK
Apa Itu Perencanaan Keuangan Syariah?
Menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, perencanaan keuangan adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana.
Di sisi lain, perencanaan keuangan syariah adalah saat proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia, tetapi juga akhirat.
Ringkasnya, perencanaan keuangan syariat adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan, menyimpan, mengelola, dan menginvestasikan uang atau dana milik nasabah berdasarkan syariah islam.
Fungsinya adalah bisa membantu masyarakat dalam mengelola keuangan agar lebih optimal, saling menguntungkan, dan memberikan manfaat yang sesuai dengan kaidah Islam.
Tujuan Perencanaan Keuangan Syariah
Untuk lebih mudah membedakan antara perencanaan keuangan konvensional dan syariah, kamu harus mengetahui ciri-cirinya.
Adapun ciri-ciri dari perencanaan keuangan syariah, di antaranya tidak melanggar syariah Islam, tidak ada unsur riba, tidak merugikan pihak lain, dan ada unsur saling ridho atas transaksi yang terjadi.
Di samping itu, tujuan perencanaan keuangan syariat, yakni untuk mengatur arus kas, mengatur investasi, merencanakan anggaran keuangan, dan sebagainya.
Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah
- Sumber perolehan harta
Proses perencanaan keuangan syariat dimulai dari cara seseorang memperoleh harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Hal ini sesuai pada firman Allah SWT pada Q.S. AL-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik.
Makanan yang dimaksud tentunya memiliki arti luas dan secara kontekstual bisa diartikan sebagai harta yang telah diperoleh.
Dengan demikian dalam proses perencanaan keuangan syariah sangat menekankan pada perolehan pendapatan yang halal, baik dari pendapatan bulanan maupun dari hasil investasi atau sumber lain yang diperoleh.
- Cara melindungi harta
Islam mengajarkan pentingnya menunaikan zakat, infaq, dan sedekah salah satunya adalah untuk mensucikan kekayaan yang dimiliki.
Salah satu yang paling sering dibahas adalah sedekah karena beberapa ulama sering mereferensikan sedekah sebagai ikhtiar untuk menolak bala dan memperlancar rezeki.
Di samping berusaha mempraktikkan zakat, infaq, dan sedekah, usaha lain yang bisa dilakukan adalah memiliki proteksi syariah dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong.
- Ke mana harta dihabiskan
Harta yang dimiliki harus dihabiskan ke tempat yang halal dan pastinya bermanfaat untuk sesama.
Salah satu caranya adalah dengan menginvestasikannya pada instrumen produk syariah yang sesuai dengan fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.
Contoh instrumen produk syariah tersebut adalah deposito syariah, rekening bank syariah, reksadana syariah, saham syariah, Kredit Pemilikan Rumah syariah dan sebagainya.
- Cara mengelola harta
Pengelolaan harta dalam kaidah syariah dilakukan dengan prinsip prioritas.
Mendahulukan kebutuhan primer daripada kebutuhan lainnya sehingga bisa secara urut terpenuhi dari yang pokok dan wajib.
Hal ini juga tercermin dari piramida perencanaan keuangan, di mana seseorang harus memenuhi kebutuhannya urut mulai dari zona keamanan, kenyamanan, dan kemapanan keuangan.
Contoh paling mudah adalah memastikan keamanan keuangan terjamin mulai dari cash flow yang sehat, mengutamakan membayar hutang, dan tersedianya dana darurat sebelum memenuhi kebutuhan lain seperti dana liburan atau tabungan membeli rumah.
Pengelolaannya pun juga sebisa mungkin sesuai dengan kaidah syariah, misalkan seperti distribusi kekayaan, maka harus menggunakan hukum waris Islam sesuai yang sudah ditentukan pada Q.S. An-Nisa ayat 11-14.
Cara Melakukan Perencanaan Keuangan Syariah
1. Alokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta.
Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya sunnah. Fungsi lain dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita.
Harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan sebagaimana dikutip dari QS. Ali Imran:92 berikut:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya.
Baca juga: Kredit Mobil Syariah, Ini Daftar Pilihan dan Simulasinya
2. Hindari dan meminimalkan utang
Secara syar’i, utang-piutang boleh dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan non-Muslim.
Namun, Islam menganjurkan untuk tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak.
Bagi yang memiliki utang, maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.
3. Susun tujuan keuangan sesuai syariat Islam
Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan lainnya.
4. Membiasakan diri dengan hidup sederhana
Rasulullah SAW merupakan sosok yang sangat sederhana. Walaupun secara materi beliau berkecukupan, tetapi harta itu digunakan untuk menyebarkan dakwah islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
Maka dari itu, sudah selayaknya sebagai umat Rasulullah SAW senantiasa mencontoh perilaku beliau.
Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan, sebab hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah.
Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah.
Apalagi jika memiliki materi berlebih, kamu harus mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf:31)
5. Gunakan produk keuangan berbasis syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan, tentunya kamu sudah terbiasa menggunakan berbagai produk-produk keuangan seperti tabungan, deposito, asuransi, hingga reksa dana.
Oleh karena itu, sudah saatnya mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, Reksa Dana Syariah, dan lain-lain.
Selain itu, untuk pembiayaan syariah di bidang retail ini jenisnya cukup banyak. Beberapa produk pembiayaan di bank syariah antara lain:
- Pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor.
- Pembiayaan multiguna.
- Pembiayaan usaha produktif untuk UMKM.
- Kartu pembiayaan syariah.
- Pembiayaan konsumer seperti pembiayaan pensiun dan perjalanan ibadah umrah.
6. Siapkan dana darurat
Seperti halnya penyusunan rencana keuangan umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi.
Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini seperti misalnya tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.
Dalam menjalani kehidupan, maka masyarakat tidak pernah tahu akan musibah atau bencana yang akan menimpa maka sudah sewajarnya untuk selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dan berjaga-jaga.
Kamu pun perlu mempersiapkan diri dari berbagai masalah atau kondisi yang tidak terduga.
Untuk memperkecil risiko keuangan, kamu bisa menggunakan asuransi syariah. Dalam perencanaan keuangan syariah khususnya di bidang asuransi beberapa hal pentingnya, di antaranya:
- Dana peserta dan dana operator atau dana perusahaan asuransi syariah harus dipisahkan.
- Dana peserta, peserta asuransi syariah saling berkontribusi di dalam dana peserta.
- Dana operator asuransi syariah, pemegang saham mendirikan perusahaan dengan dananya sendiri.
- Takaful atau asuransi syariah berasas: tabarru’ (pemberian), taáwun (saling menolong), dan menghindari riba.
- Dalam Islam risiko dapat dimitigasi namun pendekatannya berbeda dengan konvensional.
- Larangan terhadap asuransi konvensional karena mengandung gharar (OIC Fiqh Academy).
Baca juga: Bank Syariah di Indonesia Definisi hingga Contohnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com