JAKARTA, duniafintech.com – GoPay melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman mengatakan, kolaborasi ini menegaskan komitmen GoPay dalam menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen dalam bertransaksi.
Menurutnya, kolaborasi ini melengkapi berbagai upaya yang telah dilakukan seperti penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali.
“Penandatanganan nota kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” katanya dalam keterangannya, Kamis (21/4).
Adapun nota kesepahaman tersebut mencakup empat area utama, yaitu pertama edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Kedua, kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Ketiga, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta keempat peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Sementara itu, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN Primasetya Teguh Jatmiko mengungkapkan momentum Hari Konsumen Nasional ini akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay.
Utamanya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.
“Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital,” ucapnya.
Prima melanjutkan, pihaknya meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut.
Adapun, dalam merealisasikan berbagai upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, GoPay juga senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.
Penulis: Nanda Aria
Admin: Panji A Syuhada