Site icon Dunia Fintech

Asyik, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR dari BTN, Ini Syaratnya

peserta bpjs ketenagakerjaan bisa ajukan KPR dari BTN

JAKARTA, duniafintech.com – Para peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kini bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank Tabungan Negara (BTN). Hal itu setelah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menggelar akad massal kredit pemilikan rumah bagi para pekerja yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, sebagaimana diberitakan Bisnis.com, Selasa (2/12), acara akad massal itu adalah bentuk sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BPJamsostek.

“Akad massal ini adalah langkah awal. Kami semua berharap bahwa inisiasi ini akan berlanjut terus sampai kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia terpenuhi,” ucapnya melalui dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Terkait hal itu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan kredit hingga Rp150 juta untuk uang muka, sedangkan untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga dapat mengakses pinjaman hingga Rp200 juta untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Di samping itu, peserta peserta BP Jamsostek pun bisa menikmati fasilitas KPR BPJamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan bunga sekitar 7 persen untuk rumah tapak.

Disampaikan Haru, pembiayaan rumah MLT dari program Jaminan Hari Tua menawarkan suku bunga 7 persen yang berlaku fixed selama 1 tahun. Hal itu bakal ditinjau kembali kembali ketika ulang tahun kredit sesuai dengan suku bunga kesepakatan antara Bank BTN dengan BPJamsostek.

Syarat dan Cara Daftar Ajukan KPR untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Syara-syarat dan cara daftar fasilitas kredit dari BTN bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek adalah sebagai berikut.

  1. Syarat Umum
  1. Syarat Mendapatkan KPR
  1. Syarat Mendapatkan PUMP
  1. Syarat Mendapatkan PRP
  1. Cara Mendapatkan KPR, PUMP, dan PRP 

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version