Site icon Dunia Fintech

PHK Massal SiCepat Ditengarai Akibat Ketatnya Persaingan Industri Logistik

PHK Massal SiCepat

JAKARTA, duniafintech.com – Isu pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan logistik dan pengiriman SiCepat terhadap 365 kurirnya ditengarai akibat dari ketatnya persaingan di industri logistik nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira. Menurutnya, persaingan industri logistik nasional tidak sehat. Pasalnya, dengan pertumbuhan industri ini dalam beberapa tahun belakangan telah menyebabkan persaingan harga yang sengit.

Dia mencontohkan, untuk satu wilayah atau bahkan RT saja terdapat beberapa mitra dari berbagai perusahaan logistik. Sehingga, untuk dapat mengaet pasar, masing-masing perusahaan harus bersaing secara harga.

“Satu daerah atau satu RT misalnya itu bisa berdempetan dari beberapa pemain logistik yang membuka cabang, franchise atau kemitraan. Dan akhirnya bating-bantingan harga, yang enggak kuat secara permodalan akan tersingkir dari pasar,” katanya kepada Duniafintech.com, Rabu (16/3).

Sebab, bagi konsumen selisih harga antara Rp2.000 hingga Rp3.000 akan membuat konsumen beralih ke jasa logistik yang lebih murah.

Hal ini pula, menurutnya, yang melatarbelakangi dari PHK massal yang dilakukan oleh SiCepat. Hal ini terpaksa dilakukan karena perusahaan tak kuat secara permodalan untuk menghadapi persaingan yang ketat.

Sehingga, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan, dan mengganti karyawan tetapnya dengan pekerja kontrak atau outsourcing. Namun, hal ini jelas berdampak buruk terhadap pekerjanya.

“Bentuk efisiensi juga, tapi ini merugikan sekali. Merugikan para kurir karena mereka hidup dalam ketidakpastian yang cukup tinggi,” ujarnya.

Di samping itu, booming e-commerce yang melatari pertumbuhan industri logistik juga bergerak lebih pelan dari sebelumnya. Industri e-commerce yang selama ini jor-joran memberikan promo atau diskon, kini telah mulai menguranginya. Sehingga berdampak pada penurunan permintaan logistik.

“Ditambah banyak juga toko-toji e-commerce yang mengalami penurunan permintaan karena memang kondisi daya beli masyarakat sedang tertekan dan ini berpengaruh sekali terhadap pendapatan jasa logistik,” ucapnya.

Sebelumnya, PHK massal SiCepat ini terungkap dari utas yang diunggah oleh @arifnovianto_id di media sosial Twitter, Sabtu (12/3). Akun itu membeberkan gelombang PHK massal yang tengah dilakukan SiCepat dengan memaksa karyawannya menandatangani surat pengunduran diri.

Dia berpendapat, surat pengunduran diri tersebut dipaksakan kepada korban PHK agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon sesuai dengan aturan pada UU Ketenagakerjaan.

“Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. Beberapa kurir yang di-PHK dipilih yang berstatus pekerja tetap,” katanya.

Dalam yang sama, dia menjelaskan bahwa gelombang PHK yang dilakukan oleh perusahaan logistik dan pengiriman tersebut telah berlangsung sejak tiga bulan lalu. 

Dia menilai, PHK massal ini dilakukan SiCepat Express untuk mengalihkan pekerja tetapnya menjadi karyawan outsourcing. 

Sementara itu, menanggapi permasalahan yang sedang terjadi di internal perusahaannya, manajemen SiCepat Express meminta maaf atas kejadian yang viral di sosial media tersebut. Manajemen pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Permasalahan ini sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis akun Instagram SiCepat, Minggu (13/3).

 

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version