Duniafintech.com – Apa yang Anda lakukan ketika dihadapkan dengan keadaan mendesak yang butuh dana cepat? Misalnya laptop untuk bekerja rusak, binatang peliharaan jatuh sakit, atau smartphone hilang, namun Anda tak punya simpanan dana. Jawabannya tentu mencari bantuan dengan pinjam dana tanpa jaminan.
Sebenarnya, sebelum kebutuhan mendesak muncul, ada baiknya Anda mulai menabung atau menyisihkan uang berapa pun nominalnya. Karena menabung merupakan salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengantisipasi munculnya kebutuhan mendesak di kemudian hari.
Pinjam dana tanpa jaminan seringkali diasosiasikan dengan pinjaman online bunga tinggi atau rentenir online. Tidak jarang di media sosial warganet menyebutkan jangan meminjam uang dari penyedia dana cepat tanpa jaminan, karena bunganya melilit, proses collection yang tidak beretika dan lain sebagainya.
Hal ini cukup beralasan karena memang tidak sedikit perusahan sejenis ini menetapkan bunga sangat tinggi (1% per hari) dan cenderung memberatkan. Namun yang perlu Anda pahami adalah tidak semua demikian, Anda hanya perlu lebih bijak dalam memilih penyedia layanan yang tepat.
Baca Juga:
- Pinjaman Online Syariah Halal dan Bebas Riba, Begini Syarat Mengajukannya
- Aplikasi Pinjam Uang untuk Driver Online dengan Bunga Rendah dan Tanpa Slip Gaji
- Fintech Ini Tawarkan Pinjaman Uang Hingga 20 Juta Tanpa Jaminan, Ini Pilihannya
Memilih Penyedia Pinjam Dana Tanpa Jaminan yang Tepat
Meminjam dari penyedia pinjam dana tanpa jaminan harus yang terdaftar di OJK (Otoritas jasa Keuangan). Jika tidak, perusahaan tersebut cenderung tidak akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh OJK sehingga besar kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan/ memberatkan Anda.
Kemudian selalu perhatikan bunga dan jangka waktu pengembalian yang ditawarkan. Tidak dapat dipungkiri dalam keadaan terdesak kita cenderung kurang memperhatikan hal-hal lain dan hanya fokus untuk mendapatkan dana cepat. Ini salah besar karena Anda juga harus fokus pada bunga dan jangka waktu pengembaliannya.
Setelah itu, selalu pastikan Anda membaca SPHP (Surat Perjanjian Hutang Piutang) sebelum menandatangani. Pada SPHP biasanya akan dijelaskan kesepakatan kedua belah pihak, termasuk informasi denda keterlambatan dan uang muka (provision fee). Penyedia pinjam dana tanpa jaminan yang baik biasanya menjelaskan secara terbuka mengenai biaya-biaya yang akan dibayarkan dan kesepakatan lainnya yang tertera di SPHP. Untuk melihat rekomendasi pinjaman online tanpa jaminan bisa klik link di sini.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)