duniafintech.com – Selama ini kata fintech tidak akan pernah lepas dari kalangan UMKM karena fintech dapat memberikan banyak solusi keuangan, khususnya bagi bisnis kecil menengah yang ingin berkembang. Namun bagaimana jika hal tersebut di alami oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Dapatkah fintech membantu memberikan pinjaman cepat untuk PNS?
Dengan berkembang pesatnya teknologi, ternyata fintech kian melebarkan sayap tidak hanya untuk membantu para UMKM saja melainkan membantu memberikan pinjaman cepat untuk PNS.
Dumi, Aplikasi Pembiayaan Khusus PNS
Kini telah hadir Dumi, aplikasi yang menyediakan pembiayaan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS). Aplikasi besutan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Bank Mandiri Taspen dan PT Fidac Inovasi Teknologi ini akan memberikan pinjaman cepat untuk PNS tanpa perlu membuka pinjaman ke bank.
Baca juga :
- Jadi Tajir Melintir, Catat Poin Penting Ini untuk Investasi Anda!
- Aplikasi Paling Menguntungkan Bagi Para Pemburu Cashback
Dengan Dumi, PNS dapat melakukan pinjaman tanpa agunan maksimal Rp 15 juta. PNS juga tidak perlu menjaminkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan atau sertifikat lainnya. PNS yang ingin melakukan pinjaman pun dapat langsung mengunduh aplikasi yang tersedia di Android maupun iOS.
Setelah mengunduh aplikasi Dumi, calon peminjam yang hanya perlu medaftarkan dirinya dengan cara memasukan data, mulai dari Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga alamat e-mail. Kemudian, tentukan besaran pinjaman yang ingin dilakukan, dengan batas maksimal Rp 15 juta. Namun, besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan gaji pemohon.
Setelah proses permohonan pinjaman diselesaikan, Dumi akan memproses permohonan pinjaman dengan jangka waktu dua hari. Selain memberikan pinjaman cepat untuk PNS, Dumi pun menyediakan pinjaman dengan suku bunga relatif lebih rendah dibandingkan pada umumnya. Saat ini suku bunga pinjaman yang disediakan Dumi adalah flat sebesar 9,9 persen sepanjang tahun. Nantinya, PNS dapat memilih tenor dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, untuk saat ini Dumi baru bisa digunakan PNS BKN saja karena memang awalnya masih diperuntukan untuk BKN, namun tidak menutup kemungkinan pihaknya akan sangat terbuka apabila ada lembaga yang tertarik, mereka akan sangat terbuka. Ke depannya Bima pun berharap Dumi akan menjadi pilihan utama bagi kementerian dan lembaga lain untuk memberikan opsi pembiayaan kepada pegawainya.
(DuniaFintech/Dinda Luvita)