DuniaFintech.com – Pengajuan kredit pinjaman meningkat saat pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Tingginya permintaan akan akses keuangan membuat penyelenggara teknologi keuangan, atau fintech dibayang-bayangi adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Hal tersebut ditanggapi oleh Tumbur Pardede sebagai Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ia mengklaim belum ada laporan terkait adanya PHK dari para penyelenggara fintech di Indonesia, walau potensi kredit macet dimungkinkan.
“Dari data belum ada laporan soal PHK,”
Tumbur melanjutkan, startup fintech di Indonesia perlu mengatur ulang rencana organisasi, salah satunya adalah melakukan seleksi ketat pada calon nasabah. Ia juga mengatakan perlunya untuk meragamkan jenis layanan dan kerja sama dengan berbagai lapisan industri lainnya.
Baca juga:
- Laporan: Terdapat 127 Fintech Syariah di Dunia
- Aplikasi Pinjaman Uang Online untuk UMKM di Tengah Pandemi
- Trading Aset Kripto Bikin Bingung? Ikuti Langkah Ini
Startup Fintech Dibayangi PHK?
Di sisi lain, beberapa startup fintech justru memiliki pergerakan bisnis yang cukup positif. Salah satunya KoinWorks yang telah mendapatkan kucuran dana senilai USD 10 juta oleh Lendable, pendana ekonomi negara berkembang.
Mark Bruny, Chief Financial Officer KoinWorks mengapresiasi pendanaan yang dilakukan Lendable sebagai salah satu jasa keuangan skala global. Menurutnya, hal ini menjadikan pihaknya sebagai startup fintech klaster P2P Lending yang stabil di masa pandemi.
Menurutnya, hal ini menjadikan pihaknya sebagai startup fintech klaster P2P Lending yang stabil di masa pandemi. Meski demikian, Jonathan Bryant selaku Chief Marketing Officer mengatakan adanya potensi tentang keterlambatan kredit sebesar 40%.