Qazwa adalah platform peer to peer lending syariah untuk usaha mikro yang membutuhkan modal yang terbebas dari riba. Platform pinjaman modal usaha berbasis syariah ini menjadi penghubung antara para pemodal dengan usaha kecil menengah (UKM) lewat teknologi digital, dengan tujuan terciptanya inklusivitas akses keuangan yang sesuai pedoman keislaman.
Baru-baru ini, platform P2P lending syariah ini masuk ke dalam daftar perusahaan fintech financing berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersamanya, ada 6 perusahaan fintech lainnya yang mendapatkan izin usaha dari OJK, sehingga menurut data terbaru, ada 84 penyelenggara fintech lending yang telah berizin di Indonesia ini.
Nah, jika kamu adalah pelaku UKM dan merupakan seorang muslim yang memegang teguh nilai-nilai keislaman, maka kamu dapat memanfaatkan platform pinjaman modal usaha ini. untuk mengajukan perusahaan, berikut ini tahap-tahap yang harus kamu lakukan.
Cara Mengajukan Perusahaan di Qazwa
Para pelaku UKM yang ingin mengajukan usahanya di platform ini, Qazwa menyediakan pembiayaan melalui skema yang bernama supply chain financing, yaitu aktivitas pembiayaan kredit modal kerja dengan melibatkan sistem rantai pasokan bisnis pelaku UKM.
Ada tiga mekanisme yang dimiliki oleh platform ini, yaitu sebagai berikut.
- Jika pengguna adalah pemilik toko, maka bisa mengajukan pendanaan modal kerja dengan memberikan informasi pemasok serta bukti transaksi yang telah berjalan selama ini. Nah, apabila pengajuan disetujui, maka platform akan menyediakan barang kebutuhan bisnis dengan langsung membayar sesuai kebutuhan ke pemasok pengguna. Akan tetapi, pengajuan perusahaan hanya bisa dilakukan apabila usaha dijalankan di wilayah Jabodetabek, dan telah berjalan minimal selama 6 bulan.
- Jika pengguna adalah pemasok, maka bisa mengajukan pendanaan dengan mendaftarkan pembeli tetap atau distributor pengguna ke dalam sistem Qazwa. Apabila pengajuan disetujui, pihak platform akan memprosesnya sesuai dengan data distributor serta bukti transaksi yang telah dikirimkan.
- Jika pengguna adalah agen terverifikasi khusus yang merupakan pemiilik atau karyawan suatu lembaga atau organisasi yang punya mitra binaan dan tengah membutuhkan pendanaan tambahan, maka dapat menghubungi platform secara khusus di nomor telepon perusahaan yang tercantum di situs website resminya.
Cara Memberikan Pembiayaan
Bagi pengguna yang ingin memberikan pembiayaan atau pendanaan ke perusahaan di Qazwa, maka harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut.
- Pemodal merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Pemodal wajib berusia minimal 17 tahun dengan melampirkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Dana yang digunakan untuk melakukan pembiayaan ke perusahaan melalui Qazwa bukanlah dana yang berasal dari tindakan yang tidak halal dan tindakan pencucian uang.
Untuk melakukan pendanaan, pengguna bisa melakukan registrasi atau daftar akun terlebih dahulu di situs website resmi platform ini. Setelah akun yang pengguna punya diverifikasi, maka pengguna bisa langsung mencari proyek UKM yang cocok dan sesuai untuk diberikan pendanaan di marketplace platform.
Untuk minimal pembiayaan, pemodal bisa memulainya dengan Rp 100 saja. Artinya, siapapun punya peluang untuk memberikan pembiayaan di platform ini. Platform ini menggunakan dua jenis akad, yaitu sebagai berikut.
- Akad Mudharabah
Akad ini memberikan modal kepada penerima pembiayaan yang akan dikelolanya dan digunakannya untuk melancarkan aktivitas operasional usahanya, yang berkaitan dengan objek atau barang yang diperjualbelikan oleh usaha.
- Akad Murabahah
Sedangkan akad murabahah, modal yang diberikan kepada pelaku UKM akan dipakai untuk melakukan pembelian barang atau bahan baku produksi dengan tambahan margin atau keuntungan yang telah diperjanjikan sebelumnya.
Bagi pemodal yang meragukan platform ini, Qazwa menerapkan kehati-hatian dalam memilih dan menyeleksi usaha yang masuk ke dalam marketplace, serta transparansi yang bisa diakses oleh setiap pemodal. Proses analisis yang dilakukan oleh platform ini dilakukan secara komprehensif, serta menggunakan metode credit scoring yang modern.
Menariknya, yang membuat platform pembiayaan UKM syariah ini berbeda dari yang lainnya, Qazwa tidak serta merta memberikan dana kepada UKM secara langsung, namun justru memberikannya dalam bentuk barang. Cara ini dinilai juga sangat efektif untuk mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan.
Kemudian, pemodal juga bisa melihat laporan perkembangan proyeknya yang akan diberikan pelaku UKM secara rutin, yaitu pada setiap tanggal 25. Selain itu, platform juga akan terus memantau perkembangan usaha-usaha yang telah mendapat pembiayaan, memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atas pendanaan yang telah diberikan.
Dengan pengawasan tersebut, maka bisa dipastikan perusahaan pun akan melakukan pembayarannya tepat waktu secara rutin. Dan, apabila suatu waktu, perusahaan yang mendapat pembiayaan mengalami gagal bayar, maka jangan khawatir dahulu, sebab pihak platform akan memberiikan solusi dengan memperpanjang masa kontrak hingga masalah pun dapat diselesaikan.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra