JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman syariah online cepat cair bukanlah hal yang asing di kalangan umat Islam bahwa meminjam dan mengambil bunga jelas-jelas tidak dianjurkan.
Pinjam-meminjam seperti itu dapat menimbulkan riba atau peminjaman berlebih jika dilunasi berdasarkan persentase pinjaman. Di era kemudahan ini, perusahaan perbankan dan fintech berinovasi dengan memperluas layanan dan produknya ke dalam dunia syariah.
Mengenal Pinjaman Syariah Online
Hal ini dilakukan dengan mengingat pentingnya produk dan layanan syariah, yang salah satunya adalah pinjaman. Bagi peminat pinjaman syariah online, berikut beberapa perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman syariah online langsung cair dan tentunya tetap mengikuti syariat Islam. Dan tentu saja, perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Cara Beli E-Materai Untuk Daftar SSCASN/ASN: Simak Rekomendasinya!
Baca juga: Denda Rp100 Juta Siap Mengintai Para SSCASN/ASN yang Mengundurkan Diri
Rekomendasi Pinjaman Syariah Online Cepat Cair
- Investree
Investree merupakan fintech yang menawarkan produk pinjaman syariah online yang bisa cepat cair. Perusahaan fintech yang beroperasi sebagai pasar pinjaman online ini menghubungkan pemohon pinjaman dan pemberi pinjaman untuk bertemu.
Investree juga mendapat izin dari OJK. Selain menawarkan pinjaman konvensional, fintech ini juga menawarkan layanan syariah yaitu pembiayaan usaha syariah dan pembiayaan penjualan online syariah. Kedua layanan ini bisa menjadi alternatif pinjaman syariah online.
2. Ammana
Pinjaman syariah online cepat cair lainnya, Ammana, merupakan fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah online yang pencairannya instan, tanpa agunan, dan mudah pembayarannya.
Ammana telah mendapat izin dari OJK sejak akhir tahun 2020. Sistem keuangan yang diterapkan Ammana cukup aman baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman, karena setiap peminjam harus terlebih dahulu menjadi anggota mitra keuangan syariah yang bekerja sama dengan Ammana.
3. Berkah Finteck Syariah
Pinjaman online syariah yang juga bisa cepat cair ini telah mendapat izin dari OJK sebagai perusahaan fintech syariah dengan sistem keuangan yang sesuai dengan hukum Islam, khususnya akad Murabahah, Ijarah Multijasa dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).
Sebagai perusahaan jasa keuangan non bank, Berkah Finteck Syariah cukup menarik karena perusahaan ini secara terbuka menunjukkan legitimasinya di situs resminya.
4. Papitupi Syariah
Pinjaman online syariah milik PT Piranti Alfabet Perkasa telah resmi mendapat sertifikat pendaftaran OJK per tahun 2020. Perusahaan pinjaman online syariah yang membayar secara instan dan tetap berpegang pada prinsip Islam ini menawarkan dua produk pinjaman. Produknya adalah Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan melalui akad sesuai syariat Islam, sehingga aman dan bebas riba.
5. Qazwa
Pinjaman syariah online cepat cair berikutnya adalah Qazwa karya PT Qazwa Mitra Hasanah yang menghubungkan investor dengan pemohon pinjaman online bebas riba. Pembiayaan Qazwa hanya berlaku untuk usaha kecil dan menengah yang bergerak di berbagai sektor. Mulai dari peternakan, manufaktur, perdagangan, perkebunan dan masih banyak lagi.
Karena pinjaman online ini berbasis sistem syariah, maka perusahaan yang dibiayai harus memenuhi kriteria syariah. Qazwa telah terdaftar di OJK sejak 2019. Sayangnya, saat ini hanya UKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekas yang bisa mengajukan pendanaan Qazwa.
Baca juga: KPR BSI Syariah: Pengajuan, Keuntungan dan Keterbatasan
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com