Site icon Dunia Fintech

Pinjaman Seribu Perak di Fintech? Ternyata Benar Ada!

Pinjaman Seribu Perak di fintech

DuniaFintech.com – Salah satu sektor fintech yaitu peer to peer lending semakin menarik masyarakat. Siapa sangka, platform peminjaman yang biasanya dimanfaatkan peminjam yang notabene UMKM ini, kini dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pinjaman yang bisa dibilang dengan nominal kecil. Ya! Anda bisa melakukan pinjaman seribu perak di fintech.

Informasi pinjaman seribu perak di fintech ini terungkap dalam data perkembangan fintech lending uang dirilis OJK. Dalam data ini disebutkan nilai pinjaman terendah Rp 1.020. Adapun rata-rata nilai pinjaman terendah mencapai Rp 34,13 juta.

Baca juga :

Dari data OJK terungkap pengguna jasa fintech lending mayoritas adalah milenial. Hampir 70% peminjam dan pemberi pinjaman di fintech lending berusia 19-34 tahun. Kebanyakan mereka adalah laki-laki.

Sebagian besa pinjaman disalurkan di Pulau Jawa. Terbesar di Jakarta yang mencapai Rp 31,08 triliun, kemudian Jawa Barat Rp 27,88 triliun, Jawa Timur Rp 11,19 triliun dan Banten Rp 9,57 triliun.

Kasus pinjaman seribu perak di fintech ini pun tergolong unik karena biasanya pembayaran cicilan menggunakan transfer ke rekening. Sementara bila menggunakan rekening bank harus minimal Rp 10 ribu.

Pasti Anda pun bertanya-tanya, bagaimana bisa ada laporan pinjaman dengan nominal sekecil itu?

Fintech Findaya jawabannya. Fintech ini bekerja sama dengan Gojek untuk memberikan layanan pinjaman PayLater mulai dari seribu perak. Misalnya, pengguna menggunakan jasa Gojek Rp 11.000 tetapi di saldo tinggal Rp 10.000 maka bisa menggunakan PayLater Findaya sebesar Rp 1.000.

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

Exit mobile version