DuniaFintech.com – Sejatinya mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan harus mempunyai aset yang menjadi jaminan. Misalnya, seperti sertifikat tanah atau properti, BPKB kendaraan, dan aset lainnya yang bernilai tinggi.
Namun, tidak semua orang memiliki aset jaminan atau selembar sertifikat atas aset tersebut. Lantas apa lagi yang bisa Anda dijaminkan untuk pengajuan pinjaman? Solusinya, Anda bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan SK karyawan tetap.
Seorang pekerja khususnya yang berstatus tetap punya kesempatan yang besar untuk memperoleh kucuran kredit karyawan, karena memiliki pemasukan pasti. Apalagi, penghasilan seorang karyawan bahkan mengalami peningkatan setiap tahun.
Berbeda dengan pengusaha yang penghasilannya cenderung tak menentu. Ada kalanya pengusaha menorehkan penghasilan yang minus bahkan berisiko mengalami kebangkrutan. Untuk itu apa saja produk pinjaman dengan jaminan SK karyawan tetap yang bisa Anda coba? Simak di Sini.
Kredit Tanpa Agunan dari Bank
Kredit multiguna pada dasarnya merupakan kredit dengan agunan. Tak hanya tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor saja yang dapat dijadikan agunan, SK pegawai bisa. Pekerja yang belum memiliki aset tetapi membutuhkan dana dalam jumlah cukup besar tentu dapat memanfaatkan kredit karyawan yang satu ini.
Baca Juga:
- Aplikasi Pinjam Duit Online Tanpa BI Checking Langsung Cair dan Mudah, Ini Rekomendasinya
- Pilihan Pinjaman Modal Usaha Secara Online jika BLT UMKM Tak Cair
- Dijamin Halal, Kenali Yuk Keuntungan Pinjaman Online Syariah Bebas Riba
Beberapa bank menawarkan pinjaman dengan jaminan SK karyawan tetap untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri hingga pegawai swasta. Jadi, tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat menjaminkan SK pegawai ke bank untuk memperoleh pinjaman dana segar.
Pinjaman Online atau Fintech
Maraknya penyedia pinjaman online di Indonesia membuat para perusahaan fintech berlomba untuk menyediakan layanan semakin mudah, salah satunya dengan adanya produk pinjaman online khusus karyawan. Selain itu pinjaman online untuk karyawan di zaman sekarang, tentunnya akan memudahkan Anda untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup.
Tinggal apply lewat online kemudian ikuti kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pinjaman online, maka kucuran dana tunai yang diinginkan pun akan dicairkan ke rekening Anda.
Ada beberapa perusahaan pinjaman online yang menyediakan pinjaman khusus karwayan, seperti Investree, Koinworks, Indodana, Danakini, dll. Semua perusahaan ini sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Namun, Anda harus tetap memperhatikan bunga yang diberikan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pengajuan pinjaman dengan jaminan SK karyawan tetap bisa Anda manfaatkan sebagai solusi keuangan Anda. Tetap bijak saat meminjam uang sebab semua bentuk pinjaman memiliki tanggung jawab yang harus dibayarkan.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya lakukan hitungan sederhana kebutuhan bulanan dan keperluan lainnya yang harus dibayarkan per bulannya. Lakukan simulasi sebelum mengajukan kredit, agar cicilan pinjaman tersebut tidak sampai mengganggu berbagai kebutuhan hidup lainnya.
Persyaratan Umum Pinjaman Karyawan
Bagi para karyawan di Indonesia yang ingin memanfaatkan pinjaman karyawan ini, maka ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
1. Karyawan yang ingin mengajukan pinjaman karyawan merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) yang berdomisili di Indonesia.
2. Karyawan yang ingin mengajukan pinjaman karyawan harus berusia 21 hingga 55 tahun pada saat pengajuan pinjaman.
3. Bagi karyawan payroll, maka harus mempunyai gaji minimal Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan bagi karyawan non payroll mesti mempunyai gaji sedikitnya Rp 3 juta per bulan.
4. Karyawan ingin mengajukan pinjaman juga harus berstatus karyawan tetap.
Perbedaan Karyawan Payroll dan Karyawan Non-Payroll
Bagaimana cara membedakan status karyawan payroll dan non payroll? Setiap bank di Indonesia punya produk rekening tabungan yang mengumpulkan gaji karyawan. Keduanya itu adalah karyawan payroll dan karyawan non payroll.
Karyawan payroll adalah karyawan yang gajinya langsung dibayar melalui bank, sedangkan karyawan non payroll adalah karyawan yang gajinya ditransfer ke layanan perbankan lainnya.
Nah, karena itu pula karyawan atau setiap calon debitur bisa mengajukan pinjaman bank tanpa mencatumkan slip gaji mereka. Baik itu ke bank yang telah bekerja sama dengan kantor maupun bank yang tidak punya hubungan dengan kantor sama sekali.
Persyaratan Dokumen Pinjaman Karyawan
Apa saja sih persyaratan dokumen pinjaman karyawan ini? Persyaratan dokumen yang harus karyawan upload ketika pengajuan pinjaman karyawan adalah sebagai berikut.
1. Karyawan mencantumkan formulir pinjaman karyawan
2. Karyawan mencantumkan scan atau fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Karyawan mencantumkan scan atau fotokopi slip gaji
4. Karyawan mencantumkan scan atau fotokopi Surat Keterangan (SK) Kerja
5. Karyawan mencantumkan scan atau Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
Cara Mengajukan Pinjaman Karyawan
Setelah mengetahui keuntungan dan kekurangannya, maka berikut ini cara mengajukan pinjaman karyawan.
1. Pilih plafon kredit dan tenor pinjaman yang kamu butuhkan
2. Isi formulir online yang tersedia di aplikasi atau website yang kamu pilih
3. Unggah dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak pembiayaan
3. Setelah itu, tunggu hingga pihak pembiayaan menganalisis pengajuan pinjaman karyawan kamu.
4. Kamu akan dihubungi oleh pihak pembiayaan untuk verifikasi data, apabila lulus, maka pinjaman online tersebut akan masuk ke rekening karyawan.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean
Jangan sampai tertipu, klik link ini daftar fintech P2P Lending berizin resmi di Indonesia.