JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol cepat cair merupakan layanan finansial yang sangat dibutuhkan oleh mereka mereka yang sedang terdesak dana cepat.
Adapun pinjaman online langsung cair modal KTP ini juga masih menjadi platform kredit yang praktis dan bisa diakses oleh masyarakat dari kalangan mana saja.
Melalui aplikasi yang bisa diunduh gratis di smartphone, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran akun, yakni dengan mengisi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Kemudian, kamu akan menerima limit kredit dan dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan nominal plafon itu. Inilah ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Portal Purwokerto.
Prosedur Pengajuan Aplikasi Pinjol Cepat Cair
- Download aplikasi pinjaman online langsung cair KTP ke ponsel kamu
- Buat akun
- Isi informasi pribadi dan lengkapi dokumen yang diminta
- Tunggu proses verifikasi
- Dana pinjaman akan segera cair ke rekening milikmu
Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2022 Terpercaya
1. Julo
Julo memiliki 2 jenis pinjaman online, yaitu Julo Cicil dan Julo Mini. Adapun Julo Cicil khusus untuk pinjaman maksimal Rp8 juta dengan tenor 3—6 bulan, sementara Julo Mini hanya punya tenor 1 bulan dengan jumlah kredit maksimal Rp1 juta.
Baca juga: Pinjol Cepat Cair Resmi OJK 2022, Lihat Daftarnya di Sini!
Layanan pinjaman online Julo ini baru tersedia di wilayah Jabodetabek, dengan syarat penghasilan minimal Rp3 juta per bulan. Syarat usianya sendiri, yaitu 21—50 tahun.
2. TunaiKita
Di TunaiKita, kamu bisa memperoleh pinjaman online langsung cair tanpa ribet hingga angka Rp5 juta. Syarat bunganya sebesar bunga 0,7% hingga 0,95% per hari, dengan tenor mencapai 30 hari.
TunaiKita pun menjadi aplikasi peer-to-peer yang menjadi perantara antara peminjam dan pemberi pinjaman. Dengan demikian, pinjaman online tanpa jaminan yang mereka sediakan berasal dari pihak lain, dalam hal ini BCA, Mandiri, BNI, BRI, Danamon, Permata Bank, dan Bank Mega sehingga bunga tidak ditentukan oleh mereka, tetapi oleh sederet bank di atas.
3. DanaPintar
Mau cari pinjaman online tanpa ribet? Cobain yuk pinjam di DanaPintar, yang bisa langsung cair dananya hanya dalam waktu 2 x 24 jam.
Meski demikian, hanya warga ber-KTP Jabodetabek yang bisa mengakses pinjaman dari DanaPintar. Syarat lainnya, yakni kamu harus berpenghasilan minimal Rp2,3 juta.
4. EasyCash
Pinjaman online dengan proses pengajuan dalam waktu 24 jam ini bisa langsung mendaratkan uang di rekening bank kamu hanya dalam waktu 5 menit. EasyCash merupakan aplikasi pinjaman online telah terdaftar di OJK milik PT Indonesia Fintopia Technology pada 13 November 2017.
Baca juga: 7 Situs Pinjol Cepat Cair Terbaru, Intip-intip Yuk
Syarat mengajukan pinjaman di sini, yatu tidak perlu slip gaji dan hanya modal KTP serta foto selfie. Suku bunga yang ditawarkannya sebesar 0,4% per hari, dengan area jangkauan ada di wilayah Indonesia.
Syarat Pengajuan Pinjol Cepat Cair
1. Persyaratan Umum
- Berusia minimal 21 tahun dan paling banyak 55—60 tahun
- Memiliki pekerjaan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji
- Siapkan rekening bank dengan nama yang sesuai dengan identitas
- Anda harus mengisi formulir berisi data untuk pengajuan pinjaman online
- Isilah dengan lengkap dan benar sesuai dengan data pribadi
- Gunakan nomor telepon dan email yang aktif agar pihak perusahaan pemberi pinjaman mudah menghubungimu
2. Data dan Dokumen Asli
- KTP
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Slip gaji
3. Slip Gaji
Slip gaji berfungsi untuk membuktikan bahwa kamu punya pekerjaan sehingga mampu untuk membayar cicilan. Kamu bisa melampirkan slip gaji yang paling baru agar perusahaan mendapatkan data yang paling baru untuk referensi.
4. Memilih Pinjol yang Resmi
Ini juga tidak kalah penting. Pasalnya, adakalanya kamu tidak bisa membedakan mana pinjaman online yang legal dan ilegal. Oleh sebab itu, akan lebih aman menggunakan pinjaman online legal yang sudah terdaftar di OJK.
Sekian ulasan tentang pinjol cepat cair yang perlu kamu ketahui. Selamat mencoba!
Baca juga: Pinjol Cepat Cair Anti Ribet 2022, Intip di Sini Daftarnya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Boy Riza Utama