Dunia Fintech

Polis Asuransi Jiwa adalah: Definisi hingga Klausulnya

JAKARTA, duniafintech.com – Polis asuransi jiwa, mulai dari definisi hingga klausulnya sangat penting dipahami oleh para calon nasabahnya.

Hal itu karena pada polis asuransi jiwa, terdapat sejumlah hal penting yang wajib diketahui tertanggung.

Nantinya, akan ada kerepotan sekiranya terjadi sengketa antara pembayar premi dan perusahaan asuransi.

Pasalnya, karena sebelumnya abai atas isi polis asuransi jiwa, posisi si pembayar premi pun menjadi lemah di mata hukum.

Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jauh tentang premi pertanggungan jiwa, simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dinukil dari Lifepal.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Equity Life: Kesehatan, Jiwa, Rider

Apa Itu Polis Asuransi Jiwa?

Polis asuransi jiwa adalah surat perjanjian kesepakatan asuransi jiwa antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Surat ini adalah dokumen legal yang tak hanya menjadi dasar hubungan antara tertanggung dan penanggung, tetapi juga berisi informasi penting terkait klausul asuransi jiwa yang kamu beli.

Polis asuransi mencantumkan hak dan kewajiban bagi tiap-tiap pihak, yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Polis asuransi juga mencantumkan definisi yang jelas terkait istilah yang digunakan, seperti siapa yang dimaksud dengan pemegang polis, tertanggung, premi, asuransi, perusahaan, manfaat asuransi, ahli waris, dan lainnya.

Maka dari itu, jangan sampai salah memahami isi polis karena tak menyempatkan diri membacanya ya. 

6 Klausul Polis Asuransi Jiwa

Pahami polis asuransi jiwa dengan mengetahui klausul-klausul di dalamnya.

Berikut ini klausul-klausul dalam polis asuransi jiwa yang wajib pemegang polis ketahui.

  1. Ada periode mempelajari polis (cooling off period) yang menjadi hak pemegang polis asuransi jiwa

Setiap pemegang polis asuransi jiwa nyatanya memiliki hak untuk mempelajari terlebih dahulu contoh polis asuransi yang diterimanya.

Kalau merasa keberatan dengan isi polis yang diterimanya maka si pemegang polis berhak mengajukan pembatalan polis tanpa dikenakan denda.

Adapun periode mempelajari polis (cooling off period) cuma berlangsung selama 14 hari sejak tanggal penerbitan polis. 

Dengan adanya periode ini, manfaatkanlah sebaik-baiknya, apakah isi polis telah memenuhi harapanmu atau jauh dari harapan.

  1. Cek data polis non-finansial dan data polis finansial

Pastikan seluruh data polis benar dan sesuai, mulai dari data polis non-finansial dan data polis finansial.

Penyebabnya, keakuratan data yang terdapat di polis sangat dipertimbangkan dalam proses pengajuan klaim asuransi.

Dari data polis, kamu bisa mengecek:

  1. Cek manfaat asuransi yang diterima

Cek juga manfaat asuransi yang bakal kamu terima ketika terjadi risiko yang ditanggung.

Pastikan bahwa manfaat asuransi yang tercantum dalam polis asuransi jiwa telah sesuai dengan keinginanmu.

Terdapat sejumlah ketentuan yang perlu kamu tahu dari pemberian manfaat asuransi ini, yaitu:

Baca juga: Contoh Polis Asuransi Jiwa Terbaru: Sinarmas hingga Allianz

Manfaat yang diberikan ini sering kali bergantung pada jenis asuransi jiwa yang kita pilih.

Perlu diketahui, ada 4 jenis asuransi jiwa paling umum, yaitu asuransi jiwa term life, whole life, unit link, dan dwiguna.

Polis Asuransi Jiwa

  1. Besaran premi yang dibayarkan

Inilah yang paling penting, yakni kamu harus tahu berapa besar premi asuransi yang dibayarkan. 

Adapun besaran premi yang kamu setor ditentukan berdasarkan:

Seandainya premi telat dibayarkan, kamu masih menerima perlindungan dari asuransi jiwa.

Masa perlindungan inilah yang kemudian dikenal sebagai masa tenggang atau grace period.

Biasanya, grace period ini cuma berlaku 1 bulan. Setelah itu, polis asuransi menjadi lapse yang artinya perlindungan udah gak aktif lagi.

  1. Pengecualian-pengecualian dalam asuransi jiwa

Dalam polis asuransi, lazimnya akan tercantum apa saja yang menjadi pengecualian-pengecualian yang bikin manfaat asuransi tidak bisa diterima, yaitu:

  1. Besaran biaya yang diberlakukan dalam polis asuransi jiwa

Hal yang satu ini pun perlu kamu pahami keberadaannya dengan membaca polis asuransi. Asal tahu aja nih, perusahaan asuransi umumnya membebankan sejumlah biaya dalam asuransi yang kamu ambil.

Berikut ini biaya-biaya yang biasanya terdapat dalam asuransi jiwa.

Prosedur dan Persyaratan Menerima Manfaat Asuransi

  1. Tenggat waktu pemberitahuan peristiwa meninggal dunia tertanggung
  2. Persiapkan dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi
  3. Bukti ataupun keterangan tambahan
  4. Perhatikan penggunaan bahasa yang dibutuhkan dalam dokumen yang diminta
  5. Hasil pemeriksaan dokter yang ditunjuk perusahaan asuransi
  6. Perhatikan ketentuan biaya yang timbul selama proses klaim
  7. Penuhi seluruh ketentuan
  8. Perhatikan tenggat waktu yang disediakan untuk mengajukan dan melengkapi seluruh dokumen yang diminta
  9. Perusahaan bisa bebas dari kewajiban membayar uang pertanggungan dan manfaat lainnya

Baca juga: Jenis Asuransi Terlengkap: Asuransi Jiwa hingga Hewan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version