JAKARTA – Firma akuntansi Prager Metis telah setuju untuk membayar denda sebesar $745.000 untuk menyelesaikan tuduhan dari Securities and Exchange Commission (SEC) terkait pelanggaran audit mereka terhadap FTX, bursa kripto yang runtuh tahun lalu.
SEC menuduh Prager Metis gagal melakukan audit yang memadai terhadap FTX pada tahun 2021, terutama terkait hubungan antara FTX dan Alameda Research, perusahaan perdagangan yang juga didirikan oleh Sam Bankman-Fried.
Menurut SEC, Prager Metis tidak melakukan prosedur audit yang cukup untuk memverifikasi klaim FTX tentang pemisahan antara kedua entitas tersebut. Hal ini mengakibatkan investor FTX tidak mendapatkan gambaran yang akurat tentang risiko yang terkait dengan investasi mereka.
Prager Metis Dikenakan Denda $745 Ribu Atas Pelanggaran Audit FTX
Selain denda, Prager juga dilarang menerima klien baru yang merupakan entitas kripto selama satu tahun.
“Firma audit memainkan peran penting dalam melindungi investor. Kegagalan Prager Metis untuk melakukan audit yang memadai terhadap FTX berkontribusi pada kerugian investor,” ujar Gurbir Grewal, Direktur Divisi Penegakan SEC.
Tanpa mengakui atau menyangkal temuan SEC, setuju untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan prosedur audit mereka di masa mendatang.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri kripto, terutama setelah runtuhnya FTX yang memicu krisis kepercayaan yang meluas. Investor dan regulator semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dari perusahaan-perusahaan kripto.