duniafintech.com – Jakarta – PrivyID raih penghargaan kategori Inovasi Terbaik di Bidang Teknologi Regulasi (RegTech) pada ajang Indonesia Innovation Award 2019. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 25 April 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) yang bekerjasama dengan Biskom.
Alasan PrivyID Raih Penghargaan
Pemanfaatan software teknologi informasi berbasis tanda tangan digital yang dimiliki PrivyID dinilai menjadi salah satu terobosan terbaik di Indonesia, sehingga PrivyID raih penghargaan tersebut. Pencapaian ini tentu memperkuat peran PrivyID sebagai startup RegTech yang mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Indonesia terhadap berbagai layanan secara cepat, nyaman, dan aman.
Indonesian Innovation Award diadakan dengan tujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan Indonesia yang inovatif dalam meningkatkan layanan, kinerja, dan daya saing produk. Metode pemilihan pemenang meliputi rekomendasi dari masyarakat serta penilaian dari dewan juri independen.
Ketua Dewan Juri Indonesia Innovation Award juga Direktur Sistem Inovasi Kemenristekdikti Dr. Ir. Ophirtus Sumule, DEA mengatakan bahwa:
“sistem penilaian yang digunakan cukup berat. Dengan begitu, beliau berharap agar inovasi-inovasi ini dapat terus berlanjut dan bisa menggelinding di masa yang akan datang, semoga para pemenang penghargaan dapat menguatkan keselarasan antara pihak swasta dan pemerintah.”
Atas penghargaan ini, Marshall Pribadi selaku CEO & Founder PrivyID mengatakan:
“Ini menjadi sebuah pencapaian bagi kami bersama di PrivyID. Ke depannya, kami ingin selalu menghadirkan inovasi dan menjadi yang tedepan dalam meningkatkan efisiensi berbagai perangkat regulasi.”
Marshall juga menambahkan bahwa PrivyID telah masuk ke dalam regulatory sandbox Bank Indonesia. Ke depannya, masyarakat Indonesia dapat menggunakan layanan tanda tangan digital dan identitas digital PrivyID untuk aplikasi permohonan pembuatan kartu kredit.
PrivyID juga sudah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Bentuk kerjasama meliputi pemanfaatan data kependudukan untuk mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan. Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan dapat menggunakan aplikasi PrivyID untuk menandatangani berbagai dokumen kependudukan dan catatan sipil secara elektronik.
“Kami berharap tanda tangan digital kami yang saat ini banyak digunakan oleh institusi finansial bisa digunakan secara lebih meluas oleh seluruh lapisan masyarakat”, jelas Marshall lebih lanjut.
Turut hadir dalam acara pemberian penghargaan adalah Dr. Ir. Jumain Appe, Msi selaku Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti yang mengatakan:
”Kemenristekdikti mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.”
Beliau juga menyatakan bahwa Kemenristekdikti sangat mendukung acara ini:
“Kami mendukung agar Indonesia Innovation Award terus dilakukan sebagai wahana untuk mengembangkan sinergi dalam membangun bangsa dimasa yang mendatang.”
Selain PrivyID raih penghargaan, PrivyID saat ini sudah memiliki 3,4 juta pengguna individu dan melayani 172 perusahaan, antara lain Bank BRI, CIMB Niaga, BCA Finance, Adira Finance, Telkom Indonesia, Gramedia, MPM, dan Lintasarta. PrivyID didukung oleh empat investor besar seperti Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu Kencana melalui Kencana Investasi Indonesia, dan Mahanusa Capital.
Tentang PrivyID
PrIvyID merupakan pionir RegTech (Regulatory Technology) penyedia tanda tangan digital yang sah dan mengikat secara hukum. Didirikan pada tahun 2016 dengan misi menghadirkan teknologi tanda tangan digital yang dapat diterima secara universal. Sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik pertama yang mendapatkan pengakuan Menteri komunikasi dan Informatika serta penyedia tanda tangan elektronik satu-satunya yang terdaftar sebagai penunjang fintech di Bank Indonesia, PrivyID memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi identitas penandatanganan, serta menerbitkan sertifikat elektronik warga negara Indonesia. Keamanan informasi data pengguna jasa terjamin karena PrivyID telah mendapatkan Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi (ISO 27001). PrivyID saat ini juga merupakan anggota dari Asosiasi RegTech dan LegalTech (IRLA).
-Press Release-