Site icon Dunia Fintech

Produk Asuransi Mobil Simas Insurtech dan Cara Klaimnya

Asuransi Mobil Simas Insurtech

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi Mobil Simas Insurtech diketahui menghadirkan sebanyak 2 pilihan produk, yakni all risk yang menanggung segala jenis kerusakan pada mobil dan Total Loss Only (TLO) yang menanggung kerusakan total saja.

Asuransi Simas Insurtech ini merupakan bagian dari Sinar Mas Group. Namun, pengelolaan dan izin perusahaannya diketahui berbeda dengan Asuransi Sinar Mas. Pasalnya, Simas Insurtech ini berada di bawah naungan PT Asuransi Simas Insurtech, sedangkan Asuransi Sinar Mas dipayungi oleh PT Asuransi Sinar Mas.

Terkait produk asuransi mobil Sinarmas yang satu ini, Simas Insurtech memberikan sebanyak 3 pilihan kategori polis yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Yuk, simak review produk hingga profil perusahaan ini.

Polis Asuransi Mobil Simas Insurtech

Jika Anda barangkali akan bertanya, “Saat membeli mobil kan umumnya sudah termasuk asuransi mobil, terus untuk apa beli polis asuransi mobil terpisah?” maka Anda perlu mengerti bahwa asuransi mobil dari dealership pada umumnya hanya berlaku untuk rentang waktu 3 sampai dengan 5 tahun.

Oleh sebab itu, apabila masa polis yang diberikan telah berakhir, penting untuk Anda pertimbangkan membeli asuransi mobil sendiri. Sebagai informasi, polis Asuransi Simas Mobil (Simas Insurtech) diketahui terbagi menjadi 3 kategori produk, yakni asuransi all risk Simas Insutech, total loss only (TLO), dan tanggung jawab pihak ketiga (TPL).

Inilah rangkuman manfaat produknya.

Harga Premi Asuransi 

Adapun harga premi asuransi mobil ini bisa Anda peroleh, misalnya di Lifepal, dengan harga mulai Rp45 ribu-an per bulan untuk polis TLO. Sementara itu, Anda harus merogoh kocek senilai Rp257 ribu-an per bulan untuk polis all risk.

Namun, Anda perlu ingat bahwa besaran preminya kembali akan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang diasuransikan dan wilayah domisili Anda sekarang ini.

Mengapa Pilih Asuransi Mobil Sinarmas Insurtech?

Kalau Anda memang tertarik dengan produk ini, ada baiknya Anda mengetahui dan mempertimbangkan terlebih dahulu review yang satu ini.

  1. Bengkel rekanan perusahaan

Adapun PT Asuransi Simas Insurtech telah bekerja sama dengan sejumlah bengkel yang tersebar luas di tanah air. Kalau ditotal, bahkan diketahui ada lebih dari 500 bengkel rekanan yang dapat Anda kunjungi. 

Mengingat jaringan bengkel rekanannya yang sangat luas itu, Anda dapat lebih mudah melakukan klaim dan memilih yang terdekat dengan domisili.

  1. Layanan nasabah

Sebagai informasi, Asuransi Simas Insurtech juga menyediakan layanan nasabah call center yang tersedia selama 24 jam. Di samping itu, juga ada layanan digital lainnya yang bisa Anda akses di mana dan kapan saja.

Misalnya saja layanan E-Claim yang berfungsi sebagai layanan klaim online dan bisa diakses via situs resmi perusahaan. Kemudian, juga ada aplikasi Asnet yang berfungsi untuk memberikan informasi lengkap mengenai produk asuransi mobil yang Anda punya.

  1. Premi polis asuransi

Jika dari segi premi, asuransi ini boleh disebut standar atau tidak terlampau jauh berbeda dengan perusahaan-perusahaan asuransi mobil lainnya. Hal itu lantaran premi asuransi mobil secara umum memang diatur dalam satu POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) yang sama.

Jika Anda adalah nasabah yang sudah memiliki polis di Asuransi Simas Insurtech, Anda bisa mengakses informasi seputar polis asuransi yang dimiliki atau cek polis Simas Insurtech pada link berikut ini: https://simasinsurtech.com/layanan/cek-status-polis/

Profil Asuransi Simas Insurtech

Untuk diketahui, PT Asuransi Simas Insurtech sendiri telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dapat Anda cek melalui situs resmi OJK. Adapun nomor izinnya adalah KEP-1078/NB.11/2018. 

Di sisi lain, kalau ditinjau dari sejarahnya, Simas Insurtech pada mulanya punya nama PT Asuransi Simas Net (Asuransi Simas Net). Perusahaan ini lantas resmi mengganti namanya menjadi PT Asuransi Simas Insurtech pada November 2018 silam.

Lebih jauh, untuk kesehatan keuangan perusahaannya, nasabah dapat mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menyatakan bahwa setiap perusahaan asuransi wajib punya rasio solvabilitas (RBC) minimum 120 persen, ekuitas Rp100 miliar, dan aset Rp150 miliar.

Merujuk pada laporan keuangan perusahaan pada tahun 2021 triwulan III lalu, Simas Insurtech diketahui berhasil memenuhi standarisasi POJK itu, baik dari segi RBC, ekuitas, maupun aset.

Alamat dan Layanan 

Adapun layanan Asuransi Simas ini tersedia bagi Anda yang hendak atau ingin mengajukan klaim, konsultasi terkait produk, dan pertanyaan-pertanyaan terkait perusahaan lainnya. Informasi alamat dan layanan perusahaannya adalah sebagai berikut:

Cara Klaim Asuransi Simas Insurtech

Untuk klaim Asuransi Mobil Simas Insurtech ini, Anda dapat melakukannya via layanan digital E-Claim yang bisa diakses di situs resmi perusahaan. Pertama, Anda perlu mengunjungi https://simasinsurtech.com/klaim-detail, lalu klik Registrasi Klaim, dan ikuti langkah-langkah berikutnya.

Namun, sebelum mengajukan klaim, Anda perlu mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen klaimnya, antara lain, STNK, SIM, surat keterangan polisi (jika dibutuhkan), dan seterusnya. Adapun dalam pengajuan klaim, nasabah bakal dikenakan biaya own risk (OR) asuransi mobil sebesar Rp300 ribu.

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version