JAKARTA, duniafintech.com – Kita sudah memasuki era digital dimana segala sesuatunya dilakukan dengan teknologi, termasuk produk fintech di Indonesia. Segalanya menjadi lebih mudah dengan teknologi ini. Salah satunya adalah tentang uang. Kini banyak platform teknologi keuangan atau biasa disebut fintech yang dikembangkan.
Namun berbagai platform fintech yang ada saat ini memiliki jenis dan fungsi yang berbeda-beda, karena disesuaikan dengan kebutuhan para pengguna.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan definisi tersendiri mengenai fintech. Dilansir dari situs resmi OJK, fintech merupakan sebuah inovasi layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi. Produk Fintech biasanya berbentuk sistem yang dirancang untuk melakukan mekanisme transaksi keuangan tertentu.
Baca juga: Tutorial Investasi Bitcoin dan Keuntungannya, Simak di Sini
Baca juga: Apa Perbedaan Bitcoin dan Bitcoin Cash? ini Dia!
Apa itu Fungsi Fintech?
Misalnya, salah satu fungsi dan kegunaan jenis fintech yang ada adalah untuk memudahkan pembayaran. Selain itu, fintech juga menjadi salah satu alternatif sarana investasi. Ini bisa menjadi pilihan Anda jika ingin menggunakan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman dan ekonomis.
Keberadaan berbagai fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat keuangan. Kombinasi efisiensi dan teknologi memberikan dampak positif bagi masyarakat secara umum. Selain berfungsi sebagai sistem pembayaran, Fintech juga memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Setidaknya ada 18 jenis financial technology (fintech) yang dapat mendukung ekosistem pertumbuhan UMKM. Ke-18 grup fintech grup Inovasi Keuangan Digital OJK terbagi dalam empat kategori penting bagi UKM sesuai prinsip operasionalnya.
Fintech menjadi penolong bagi UKM yang membutuhkan likuiditas finansial. Dimana saat ini sulit untuk mendapatkannya di bank, karena masih ada beberapa persyaratan untuk membayar uang tersebut.
Produk Fintech yang Berkembang di Indonesia
Berikut beberapa jenis fintech yang sedang dikembangkan:
- Crowdfunding
Crowdfunding atau crowdfunding merupakan salah satu jenis fintech yang saat ini sedang populer di beberapa negara, termasuk Indonesia. Fintech jenis ini memungkinkan masyarakat untuk mengumpulkan uang atau menyumbang untuk inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan.
- MicroFinancing
Microfinance adalah layanan Fintech yang memberikan layanan keuangan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Sebagian besar masyarakat kelas menengah ke bawah masih kesulitan mengakses perbankan, sehingga fintech jenis ini hadir untuk memudahkan masyarakat mengakses lembaga keuangan.
Pembiayaan mikro bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan menyalurkan modal usaha langsung dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis disusun sedemikian rupa sehingga keuntungannya kompetitif bagi pemberi pinjaman namun terjangkau bagi peminjam.
- Sistem Pembayaran Digital – Digital Payment System
Fintech jenis ini menawarkan layanan untuk membayar semua tagihan, seperti tagihan pulsa dan transfer, kartu kredit, atau tagihan listrik PLN. Dengan fintech jenis ini, Anda tidak perlu lagi membeli pulsa di kios keliling atau mendatangi kantor PLN untuk membeli atau membayar token listrik.
- E-agregator
Berbeda dengan jenis fintech sebelumnya di Indonesia, e-agregator lebih merupakan platform bagi masyarakat untuk mencari informasi dan mengambil keputusan mengenai produk keuangan mana yang akan dipilih. Fintech ini biasanya memiliki portal resmi yang berisi banyak informasi terkait produk keuangan.
- P2P Lending
Fintech jenis ini tentu sudah tidak asing lagi. Fintech jenis ini menawarkan layanan keuangan dan pendanaan dalam satu platform yang sama. Sederhananya, P2P adalah layanan keuangan yang mempertemukan investor dan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan. Layanan berbasis P2P lending ini tentu sangat populer. Sebab yang diuntungkan bukan hanya pihak yang menerima pembiayaan atau financing saja, tapi juga investor atau pemodal. Investor biasanya menerima pengembalian atas pembiayaan yang diberikan.
Baca juga: Hati-Hati Penipuan Bitcoin! Ini Tips untuk Menghindarinya
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com