duniafintech.com – Seiring mencuatnya tren gaya hidup halal di masyarakat, semakin meningkat pula permintaan masyarakat terhadap kebutuhan properti syariah (properti yang transaksi kepemilikannya dilakukan berdasarkan ajaran Islam). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 menyebut bahwa porsi pembelian properti melalui sistem syariah meningkat 11,23 persen per tahun.
Baca juga : Aplikasi Pinjaman Tenang BRI Adopsi Sistem Fintech
Dalam Indonesia Muslim Lifestyle Festival (Muslim Life Fest) yang berlangsung dari 30 Agustus-1 September 2019 di Jakarta Convention Center, properti syariah menjadi salah satu sorotan yang menarik pengunjung. Berbagai properti syariah hadir dan menawarkan keunggulannya masing-masing.
Selain menampilkan booth, Muslim Life Fest juga mengadakan talkshow bertemakan “APSI – Properti Syariah antara harapan, kenyataan dan tantangan” yang diadakan di gelaran hari terakhir (1/9). Melalui kegiatan ini, Muslim Life Fest berupaya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait bisnis ini.
Dewan Pengawas Properti APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia) Hardiana kemudian menjelaskan bahwa ada 3 hal penting yang harus diperhatikan dalam property syariah yakni : Pertama, yang harus kita hindari adalah riba. Kedua, tidaklah gharar (penipuan). Ketiga harus terhindar dzalim.
Dalam talkshow tersebut, Hardiana juga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk memilih dan membeli properti syariah. Ia menyatakan bahwa salah satu aspek terpenting dalam membeli properti syariah adalah seorang calon pembeli harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu.
“Ketika kita akan membeli properti, kita harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu. Legal itu artinya properti itu sah secara hukum dan sah secara agama. Dia memiliki produk hukum yang sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai tempat tinggal.” tuturnya.
Menurutnya, properti syariah yang aman adalah properti yang telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah setempat. Jika tidak ada, sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah. Selain itu, calon pembeli juga dapat menanyakan siteplan kepada pihak pengembang untuk lebih memastikan keamanannya.
Dalam memilih properti, biasanya seseorang akan mempertimbangkan kedekatan antara properti yang hendak dibeli dengan beberapa tempat umum seperti stasiun, halte dan bahkan jalan tol. Hal ini tidak salah. Namun ada baiknya, calon pembeli juga harus memperhatikan tempat tinggal yang hendak ditempati dengan sejumlah tempat kegamaan, seperti masjid, sekolah Islam, rumah tahfidz dan bahkan rumah pemuka agama dengan harapan untuk mendapatkan keberkahan dengan lebih luas.
Baca juga : Kerjasama Lazismu dengan Firma Swedia Dibidang Teknologi Syariah
— Dinda Luvita —