Site icon Dunia Fintech

PT Liberty and General Risk Service Asuransi Anda

PT Liberty and General Risk Service picture

duniafintech.com – PT Liberty and General Risk Service merupakan perusahaan Broker Asuransi yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.

Sejak awal berdiri, PT Liberty and General Risk Service telah berkomitmen untuk memperluas dan mengembangkan kapabilitas layanannya untuk menjadi penyedia layanan asuransi terintegrasi baik kebutuhan asuransi jiwa maupun non jiwa.

Baca juga

Ada beragam produk asuransi yang bisa dicari melalui platform PT Liberty and General Risk Service. Secara garis besar, produk-produk tersebut terbagi dalam dua produk, yakni Asuransi Bisnis dan Asuransi Konstruksi.

Asuransi Bisnis ini memiliki banyak variannya, seperti Asuransi Marine Cargo. Asuransi ini adalah asuransi pengangkutan yang digunakan untuk pengangkutan barang,  baik itu pengangkutan darat, pengangkutan laut, atau pengangkutan udara

Dalam dunia perdagangan, ekspor, impor ataupun dalam negeri, proses pendistribusian dan pengiriman memegang peranan sangat penting dan seringkali menjadi penentu kesuksesan suatu bisnis. Namun pengiriman barang ini merupakan suatu proses yang penuh dengan risiko dan bahaya yang mengancam barang yang dikirimkan. Risiko kerugian, kerusakan dan kehilangan dalam pengiriman barang selalu muncul. Tak perduli apakah pengiriman menggunakan kapal kargo, pesawat ataupun truk.

Fasilitas Asuransi Marine Cargo antara lain:

Keunggulan yang ditawarkan oleh Asuransi Marine Cargo Liberty and General Risk Service:

Baca juga

Asuransi Pembangkit Tenaga Listrik juga menjadi bagian Asuransi Bisnis pada platform Liberty and General Risk Service. Industri pembangkit listrik juga membutuhkan perlindungan dengan strategi manajemen risiko yang cermat dan andal. Manfaat atau keuntungan Asuransi Pembangkit Tenaga Listrik antara lain:

Selain itu, di dalam asuransi power plant, Asuransi Asuransi Pembangkit Tenaga Listrik mencakup:

Property all risks (PAR): untuk meng-cover klaim yang terjadi yang disebabkan oleh sesuatu di luar mesin.

Machinery Breakdown (MB): untuk meng-cover klaim yang terjadi disebabkan oleh sesuatu dari dalam mesin itu sendiri.

Liability: untuk meng-cover pihak ketiga yang menderita kerugian akibat dari operasional mesin tersebut.

Baca juga 

Sementara itu, Asuransi Konstruksi (CAR) merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan dan perlindungan secara menyeluruh terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi terhadap kontrak pekerjaan konstruksi, peralatan, dan perlengkapan lokasi konstruksi serta terhadap tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kerusakan harta benda dan cedera badan yang timbul sebagai akibat pelaksanaan pengerjaan proyek bangunan atau yang biasa tercover dalam asuransi tanggung gugat.

Perusahaan atau individu yang akan mengerjakan pekerjaan teknik sipil maupun pemasangan mesin-mesin dan peralatannya, pemilik proyek, pemasok atau pabrik pembuat mesin atau peralatan yang akan dipasang bisa menggunakan produk asuransi ini.

Source: lngrisk.co.id

Written by: Sebastian Atmodjo

Exit mobile version