JAKARTA, duniafintech.com – PT Kimia Farma Tbk (KAEF), telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 secara elektronik yang dihadiri oleh pemegang saham KAEF.
Pelaksanaan RUPST dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, maka pada prinsipnya RUPST diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
RUPST menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang di dalamnya mencakup Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca juga: 7 Peluang Kerja Lulusan Farmasi dan Besaran Gajinya
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sepakat membagikan dividen sebesar Rp90,68 miliar atau dividen pay out ratio sebesar 30% dari laba bersih tahun 2021.
Adapun, Direktur Keuangan dan Manajemen KAEF Lina Sari menjelaskan, laba bersih yang berhasil dibukukan oleh perseroan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp302,3 miliar.
“Nilai pembayaran dividen tahun 2021 lebih besar walau secara ratio pembayaran dividen tahun 2020 lebih besar sebesar 40% atau Rp7,05 miliar,” katanya dalam paparan publik dikutip, Kamis (12/5).
Namun demikian, Lina menambahkan dividen yang akan diatribusikan kepada pemegang saham, dibandingkan laba bersih tahun 2020, laba bersih perseroan tahun buku 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 1.319%.
Baca juga: Berapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya
Lina melanjutkan, dalam RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur dan perubahan jajaran manajemen, dengan mengangkat David Utama selaku Direktur Utama mengantikan Verdi Budidarmo.
Baca juga: Sepuluh Tahun ke Depan, Satu Miliar Penduduk Bumi Diprediksi Bakal Gunakan Mata Uang Kripto
Pada saat yang sama, melakukan perampingan manajemen dengan mengurangi jumlah direksi dari enam menjadi lima.
Dengan demikian susunan manajemen Kimia Farma berubah menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama: David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra
Penulis: Nanda Aria
Admin: Panji A Syuhada