JAKARTA, duniafintech.com – Kesatuan data yang akan diperbaharui melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diharapkan dapat mendorong program Pemerintah ke depannya akan lebih tepat sasaran.
Kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data masyarakat yang lebih lengkap sangat diperlukan bagi keseluruhan Kementerian/Lembaga.
Dalam Rapat Internal terkait Perkembangan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Presiden Joko Widodo telah menekankan terdapat urgensi konsolidasi dan data sosial registrasi nasional agar seluruh sensus bisa mencakup 100 persen penduduk.
“Memang beberapa Kementerian mempunyai wali data amanat berdasarkan undang-undang, seperti untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, serta data untuk pengentasan kemiskinan di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan ada juga di Dukcapil,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Cara Cek Limit Kartu Kredit BCA via SMS Banking dan Lainnya
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Oktober Siap Dijalankan
Menurut Airlangga, terkait Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Indonesia telah berpengalaman dalam pandemi Covid-19 di mana terjadi pemutakhiran data dalam dua tahun belakangan, namun interoperabilitas data yang masih harus dijadikan satu sehingga akan dapat dilakukan cleansing data pada setiap layer-nya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh data dimutakhirkan secara total dan juga telah menginstruksikan untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk membuat social registry secara nasional, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Baca juga: Cara Cek Limit Kartu Kredit BCA via SMS Banking dan Lainnya
Pendataan atau registrasi tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember tahun ini dengan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan.
“P3KE yang konsentrasi kepada kemiskinan menggunakan data DTKS, data Dukcapil, dan juga ditapis sekali lagi dengan BKKBN. Jadi, data di P3KE sudah lebih ter-update sehingga akurasinya akan lebih baik lagi. Kalau kemarin kita update termasuk pengecekan di lapangan. P3KE juga pakai geotagging, bisa untuk cek kondisi rumah, dari atap, lantai, dapur, hingga sumber air dan lain sebagainya,” ujar Airlangga.
Baca juga: Begini Cara Registrasi DJP Online dan Mendapatkan e-FIN dengan Mudah
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com