duniafintech.com – Hingga hari ini, regulasi kripto aset masih menjadi problem yang belum selesai di berbagai belahan dunia. Setelah penolakan pengembangan kripto aset Facebook, Libra, oleh Eropa, kali ini suara vokal kembali datang dari Perancis. Pemerintahan kota mode ini kembali menyuarakan agar Uni Eropa segera merilis regulasi yang seragam untuk mengatur penggunaan kripto aset di kawasan tersebut.
Menurut laporan dari kantor berita dunia, Reuters, Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire telah menyerukan agar Uni Eropa segera mengatur kerangka kerja bersama. Hal ini harus dilakukan demi terciptanya ekosistem kripto aset yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Baca juga: Eropa Tolak Pengembangan Mata Uang Digital Libra
Berbicara di depan 28 pemimpin Eropa di Helsinki, Le Maire juga dilaporkan kembali menyebutkan kekhawatirannya akan rencana Facebook meluncurkan Libra yang katanya akan mengancam kedaulatan moneter. Di tempat lain, Le Maire juga pernah menyerukan agar mata uang kripto publik segera diregulasi tanpa menyebutkan secara spesifik aset apa yang dimaksudnya.
Perlunya Aturan yang Seragam
Hingga saat ini, Uni Eropa masih belum membuat undang-undang tersendiri terkait kripto aset. Alih-alih, menyerahkan semua keputusan kepada masing-masing negara anggotanya. Peraturan mengenai peredaran uang hingga saat ini harus mengikuti regulasi anti pencucian uang uang yang sudah ditetapkan oleh Uni Eropa.
Beberapa negara diketahui telah membuat rancangan undang-undang mereka sendiri. Dalam beberapa kasus, perusahaan terkait harus meminta izin dari regulator setempat sebelum mereka bisa beroperasi di wilayah yang diinginkan.
Le Maire sebenarnya bukan termasuk pejabat yang anti kripto. Beberapa waktu yang lalu dia sempat memberikan status bebas pajak untuk pengguna yang melakukan perdagangan kripto ke kripto tanpa menukarkannya ke fiat.
Baca juga: Pengiriman Uang Ke Luar Negeri Dengan True Money
Sama seperti pejabat pemerintahan lain, Le Maire sepertinya hanya merasa cemas keberadaan kripto aset yang tidak diatur bisa mengancam keamanan keuangan Uni Eropa. Penetapan peraturan yang seragam diharapkan bisa menjadi jalan keluar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari seluruh aktivitas dan peredaran kripto aset.
-Dita Safitri-