Site icon Dunia Fintech

Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta dari Doni Salmanan ke Bareskrim, Bukan Rp1 M?

Reza Arap

JAKARTA, duniafintech.com – YouTuber kawakan Reza Arap telah mengembalikan uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka Doni Salmanan senilai Rp950 juta. Diketahui, uang tersebut sebelumnya diberikan oleh Doni Salmanan sebagai saweran untuk  Reza Arap beberapa waktu lalu.

Terkait penggunaan uang itu, melalui akun Twitter-nya, Reza Arap sempat menyatakan bahwa uang tersebut digunakannya untuk top up game dan biaya kebutuhan hidup. Kini, uang itu sudah disita polisi sebagai barang bukti.

Menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, pihaknya telah menerima secara langsung uang tunai senilai Rp950 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi, di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, di Jakarta, pada Senin (28/3/2022) kemarin.

“Iya baru saja diserahkannya,” ucapnya, dikutip dari Republika.co.id, Selasa (29/3/2022).

Namun, dalam penyerahan uang itu, Arap sendiri tidak hadir. Di lain sisi, Hutagaol menerangkan bahwa jumlah uang yang diberikan Salmanan untuk menyawer Arap senilai Rp1 miliar. Cuplikan video soal itu pun sempat beredar luas.

Uang ini disumbangkan oleh Doni lewat pijakan Sociabuzz, yang merupakan pijakan digital untuk sumbangan. Lantaran menggunakan pijakan ini, uang yang disumbangkan pun dikenakan pajak sebesar lima persen. Oleh sebab itu, Arap menerima uang saweran tersebut senilai Rp950 juta.

“Uang Rp 950 juta itu karena dari pijakan Sociabuzz dipotong lima persen,” sebutnya.

Lebih jauh, berita acara dari penyerahan uang itu telah dibuat oleh kepolisian dan selanjutnya uang ini akan disita sebagai barang bukti pencucian uang. Adapun terkait kasus ini, Doni Salmanan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU ITE ancamannya enam tahun penjara. Selain itu, pasal 378 KUHP ancaman penjara empat tahun dan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Punya firasat buruk

Melalui akun Twitter-nya, kemarin, Reza Arap mengaku sudah punya firasat buruk sejak menerima uang pemberian Doni Salmanan tersebut. Kisah tersebut dibagikannya dengan potongan video lama berdurasi sembilan detik setelah menerima uang Rp1 miliar dari sang crazy rich Bandung.

Gini, gini, gini, gue nanya langsung aja dah. Ini duit lo mau gue balikin kagak?” tanya Reza Arap kepada Doni Salmanan pada video tersebut, dikutip dari Suara.com.

Lantas, pada potongan video itu, Reza Arap pun memang menunjukkan ekspresi seperti tidak tenang. Momen itulah yang kemudian digambarkannya sebagai wujud firasat buruk terhadap aksi Doni Salmanan dimaksud.

Gue selalu percaya sama firasat, sekalipun dalam situasi yang sangat menyenangkan,” kata Reza Arap, yang dalam versi aslinya menggunakan bahasa Inggris.

Ia pun mengklaim bahwa intuisinya dalam mengendus situasi tidak menyenangkan turut terasah oleh pengalamannya berkarier di industri hiburan Indonesia selama bertahun-tahun.

“10 tahun di industri hiburan bukan hal main-main,” tutur personel Weird Genius itu.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version