DuniaFintech.com – Industri fintech diakui sebagai sektor yang paling mampu menyintas di masa pandemi COVID-19. Hal itu dijelaskan melalui riset gabungan University of Cambridge Judge Business School, World Bank Group dan World Economic Forum.
Riset yang juga mendapatkan dukungan dari UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) dan Kementerian Keuangan Luksemburg ini menjatuhkan penilaiannya terhadap industri teknologi keuangan di masa pandemi COVID-19.
“Industri Fintech global terus tumbuh di tengah pandemi, dengan 60% perusahaan yang disurvei telah meluncurkan produk atau layanan baru atau mengembangkan produk yang telah ada sebelumnya,”
Meski demikian, pertumbuhan fintech berbagai jenis, wilayah dan pasar dinilai tidak merata. Fintech masih menghadapi hambatan soal operasi dan penggalangan dana. Penyelenggara fintech juga mengakui perlunya dukungan peraturan dan pemerintah lantaran pandemi COVID-19 masih berkendala.
Dari 1.385 perusahaan fintech di 169 negara, disebutkan terdapat 12 dari 13 sektor fintech yang mengalami pertumbuhan year-on-year (YOY) untuk paruh pertama 2020. Hal tersebut mengacu pada perbandingan dengan periode yang sama sebelum pandemi.
Baca juga:
- KoinWorks Siap Dukung Ekonomi Digital untuk UMKM di 2021
- Perusahaan Fintech STACS dan Bursa Malaysia Manfaatkan Blockchain untuk Pasar Obligasi
- Selain E-Commerce, Asuransi Digital Juga Gandeng Fintech Pinjaman
Ketangguhan Fintech di Masa Pandemi
Para penyelenggara fintech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi sebesar masing-masing 13% dan 11%. Namun, dampak COVID-19 pada pasar tidak merata di berbagai industri, geografi dan tingkat perkembangan ekonomi. Selain itu, ketatnya peraturan COVID-19 di masing-masing negara juga menjadi faktor pembeda.
Pembayaran Digital, Digital Saving, Manajemen Aset dan jual/beli (trading) aset digital menunjukkan pertumbuhan di atas 20%. Sementara, sektor Digital Banking, Digital Identity, dan RegTech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah, yakni sekitar 10%.
Ada pun sektor yang mengalami penurunan selama periode yang sama adalah pinjaman personal (Lending) dengan volume menurun rata-rata 8%. Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical, situasi dimana saluran kredit menurun sesuai dengan kondisi ekonomi.
Fintech yang memfasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6% dalam hal pemberian pinjaman baru. Sementara, dilaporkan pinjaman yang menunggak mengalami peningkatan sebesar 9%.
Head of Financial and Monetary Systems, World Economic Forum, Matthew Blake menilai COVID-19 menggangu ekonomi global. Menurutnya hal ini berdampak pada perusahaan dan konsumen. Namun ia tetap memuji kinerja industri fintech di masa pandemi COVID-19.
“Fintech telah terbukti tangguh dan mudah beradaptasi. Mampu menyesuaikan operasional dan menawarkan layanan untuk segmen pasar yang rentan. Seperti bisnis mikro, kecil dan menengah, sambil mencatat pertumbuhan YoY di sebagian besar wilayah dunia,”
DuniaFintech/Fauzan