duniafintech.com – Blockchain telah menjadi revolusi di dunia teknologi, tetapi sampai sekarang, belum ada aplikasi nyata bagi publik untuk memanfaatkan kekuatan Blockchain. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran sosial mediaberbasis Blockchain dan marketplace aset kripto oleh Robin8.
Profile Management EcoSystem (PMES) oleh Robin8 adalah platform Blockchain baru yang revolusioner di mana seniman, penemu, influencer, dan pemilik properti digital dapat mengklaim kepemilikan data atau aset digital dengan mengunggahnya ke Blockchain dan membeli atau menjualnya. Dengan menggunakan PMES, data digital tidak dapat dihapus atau diubah dan menyertakan cap tanggal yang benar-benar dapat diverifikasi 100%.
Baca juga: Konferensi Block Hedge 2019, Bangkok, Akan Guncang Dunia Blockchain
Sekarang dengan PMES, setiap fotografer, seniman, influencer, pakar, atau penemu dapat mengklaim dan melindungi kekayaan intelektual dan atau aset digital mereka dan menjual IP atau aset mereka melalui antarmuka yang ramah pengguna dan mengamankan dompet digital serta membeli aset dari pengguna lain. Pembelian dilakukan menggunakan cryptocurrency yang diterima di seluruh dunia dan diakses melalui kunci kata sandi yang unik bagi setiap pembeli.
“Ekosistem manajemen profil Robin8 (PMES) adalah pasar aset digital blockchain revolusioner baru yang bertujuan memberdayakan semua orang dengan data mereka,” kata Miranda Tan, CEO dan pendiri Robin8. “Dengan PMES, influencer, seniman, penemu, dan pemilik properti digital sekarang dapat melindungi dan mengklaim kepemilikan IP dan properti mereka di dalam jaringan Blockchain. Misi Robin8 sederhana yakni untuk memungkinkan semua orang mengontrol data mereka, menguangkannya, dan memutuskan siapa yang akan menggunakannya.”
“Sebagai seorang eksekutif di dunia media digital, kita sering melihat penulis lagu dan musik dicuri. Ini juga berlaku untuk penemu dan influencer yang bekerja keras untuk menghasilkan IP unik hanya untuk membuat orang mencurinya karena tidak ada cara mudah bagi mereka untuk melindungi ide mereka tanpa membayar ribuan pengacara untuk hak cipta itu,” kata Hassan Miah, Ketua dan rekannya. pendiri. “Sekarang dengan PMES, orang-orang ini yang sering dicuri IP-nya memiliki cara untuk melindungi IP mereka yang berharga dan mengendalikan aset mereka dengan mengunggahnya ke Blockchain dengan harga beberapa dolar.”
Baca juga: Update Kemkominfo: 1.040 Situs dan Aplikasi Fintech Ilegal Telah di Tutup!
Tentang Robin8
Robin8 adalah pasar aset digital dan KOL (Key Opinion Leader/influencer) di mana siapa pun dapat mengunggah aset digital mereka di Blockchain dan menjualnya.
Robin8 adalah tentang memberdayakan semua orang dengan data mereka di Blockchain apakah itu lagu, artikel, foto, video, kursus pelatihan, dan banyak lagi, dan menyediakan cara mudah untuk memonetisasi aset digital yang mereka miliki agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
picture: pixabay.com
-Dita Safitri-