Site icon Dunia Fintech

Rossa Kembalikan Honor dari DNA Pro, Netizen: Nyanyi Ya Dibayar, Masa Gratisan!

rossa dna pro

JAKARTA, duniafintech.com – Penyanyi kawakan Rossa memenuhi panggilan polisi untuk memberi kesaksian soal dana yang ia terima dari DNA Pro pada Kamis (21/4) lalu, sekaligus mengembalikan ongkos nyanyi (honor) tersebut. Dalam kesempatan itu, Rossa mengatakan bahwa uang itu diberikan sebagai bayaran konser akhir tahun 2021 lalu.

Ditegaskan ibu satu anak ini, tidak ada kerja sama apa pun antara dirinya dengan DNA Pro.

“Saya diminta menyanyi oleh manajemen saya, jadi saya nyanyi, gitu aja sih. Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara,” katanya, dikutip dari Suara.com.

Usai menjalani pemeriksaan, ia kemudian diminta untuk mengembalikan uang yang dibayar oleh DNA Pro. Uang itu pun bukan dikembalikan, melainkan disita sebagai barang bukti.

“Kalau emang harus dikembalikan, saya kembalikan sejumlah yang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan sih sebetulnya. Kalau penyidik tadi bilangnya sebagai barang bukti. Jadi, mungkin disita sementara sebelum dibuktikan,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Rossa tersebut, netizen pun langsung gaduh. Pasalnya, banyak yang terheran apabila nantinya Rossa harus mengembalikan uang itu.

Hal itu karena Rossa sebagai penyanyi profesional dibayar setelah bekerja, tetapi justru harus mengembalikan uang bayaran itu. Tak ayal, netizen langsung memprotes hal tersebut.

“Lah aneh banget, dia nyanyi ya dibayar, masak gratisan. Dikira nyanyi di kamar mandi kali ah,” tulis seorang netizen.

“Lawak banget indonezahku, mana tau doi itu duit dari maneeee. Sabar teh ochaaa,” imbuh netizen lainnya.

“Suaranya balikin juga dong,” timpal akun lainnya.

“Loh..loh..kan Rosa nyanyi bukan endorse,” tutur salah satu netizen.

“Whaaattt?? Itu upah nyanyi loh.. Aah gilak ini.. Rossa itu nyanyi loh, kerja.. wah parah deh..,” sahut netizen yang lainnya.

Serahkan uang ke Bareskrim

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, menyatakan bahwa Rossa sudah menyerahkan uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro kepada penyidik Bareskrim.

Disampaikannya juga, uang itu adalah honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

“R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (24/4).

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis (21/4).

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” ujar Gatot.

Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sejumlah artis yang telah dimintai keterangan, yakni Ivan Gunawan serta pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version