Site icon Dunia Fintech

Rudiantara: Pemerintah Bukan Hanya Sebagai Regulator Tapi Akselerator

rudiantara picture

duniafintech.com – Minggu, 18 Agustus merupakan hari terakhir diselenggarakannya pasar idEA 2019. Selama 4 hari sudah acara tersebut digelar dan mendapat respon yang baik dari masyarakat bahkan pemerintah. Dengan diselenggarakannya acara tersebut, geliat pertumbuhan ekonomi digital semakin nampak.

Baca juga : Tidak Hanya Suguhkan Inspirasi Usaha, Pasar Idea Hadirkan Promo Menarik

Pemerintah pun tidak memungkiri pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mendatangkan banyak perubahan. Hal tersebut kerap diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang ditemui saat pembukaan pasar idEA, Kamis (15/08/19).

“Perubahan itu sesuatu yang pasti terjadi. Semua berubah, termasuk mindset kita harus berubah. Pemerintah juga berubah, pemerintah biasanya memainkan peran sebagai regulator, urusannya adalah regulasi dan legislasi. Kalau bertemu dengan orang-orang, presentasi yang dipaparkan pasti terkait dasar hukum, Undang-Undang, PP atau sebagainya. Hal itu jadul”, terang Rudiantara.

“Pemerintah berpindah peran dari sekedar regulasi menjadi fasilitator bahkan menjadi akselerator”, tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rudiantara juga mengungkapkan jika industri startup terlalu banyak diatur dan menjadi terkekang dengan peraturan yang ada, justru malah akan menurunkan rating kesuksesan dari startup itu sendiri.

Success rate dari startup itu 5%, kalau kita mengatur terlalu banyak yang terjadi bukannya naik, success rate-nya malah turun. Kita justru harus berpikiran bagaimana kita memfasilitasi. Kalau tidak seperti itu, Indonesia akan terlambat bukan masyarakat ataupun pemerintah tapi Indonesia. Dari sisi regulasi kalaupun perlu, do not introduce heavy handed regulation. Lebih baik kita berikan koridor”, jelasnya.

Bahkan dari sisi regulasi Rudiantara pun menghimbau untuk menerapkan SRO (Self-Regulatory Organization). Pemerintah juga harus melakukan penelitian-penelitian, hal ini diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara satu-satunya di kawasan ASEAN yang memiliki kebijakan safe harbor policy untuk melindungi startup industri seperti e-commerce player dan marketplace.

Baca juga : Regulasi Kripto Dunia Berubah Ikuti Standar FATF

Rudiantara berharap pemerintah semakin memfasilitasi bukan malah menjadi penghambat perkembangan perekonomian digital Indonesia karena majunya e-commerce di Indonesia menunjukan bahwa Indonesia adalah negara terdepan dalam konteks ekonomi digital.

“Apabila kita memiliki affirmative policy dan pemerintah memiliki kebijakan keberpihakan terhadap UKM dan disandingkan dengan digital. tahun 2030, the new GDP-nya saja  140 miliar untuk support 26 juta lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, jadilah kita masyarakat yang terus mendukung perekenomian digital Indonesia”, tutupnya.

– Dinda Luvita –

Exit mobile version