Site icon Dunia Fintech

Rp 500 Juta untuk Rumah Impian? Mudah Banget dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan!

Rp 500 Juta untuk Rumah Impian? Mudah Banget dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan!

Rp 500 Juta untuk Rumah Impian? Mudah Banget dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan!

JAKARTA – KPR BPJS Ketenagakerjaan, siap mewujudkan mimpi untuk meraih rumah idaman. Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Kini, Anda bisa mewujudkannya dengan memanfaatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program kredit rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Selain untuk membeli rumah, peserta juga dapat memanfaatkan layanan ini untuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK), dan pembiayaan renovasi rumah (PRP).

Kriteria KPR BPJS Ketenagakerjaan

Program KPR ini dirancang agar peserta bisa memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat dan terjangkau. Berdasarkan informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria KPR yang ditawarkan:

Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang ingin mengajukan kredit rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Peserta hanya bisa mengajukan KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan sekali selama kepesertaan aktif, dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Pembangunan Daerah yang sudah bermitra.

Prosedur Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memenuhi kriteria dan persyaratan, berikut prosedur pengajuan KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Pengajuan kredit wajib melakukan verifikasi awal melalui SLIK OJK.
  2. Mengirimkan permohonan kredit beserta salinan kartu peserta/sertifikat.
  3. Verifikasi kepesertaan dan pengiriman formulir persetujuan.
  4. Realisasi pengajuan pinjaman.

Demikian informasi mengenai cara pengajuan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan, syarat, dan prosedur pengajuannya. Semoga bermanfaat!

Exit mobile version