Site icon Dunia Fintech

Rupiah Digital Segera Diluncurkan, Pelaku Industri Kripto Respon Baik

Rupiah Digital

JAKARTA, duniafintech.com –  Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital. Konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini memang pernah mencuat pada tahun 2021 dan kembali digaungkan beberapa hari yang lalu. Ini dinilai merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia.

Oscar Darmawan, CEO dari Indodax platform perdagangan kripto terpopuler di Indonesia mengatakan bahwa langkah penggunaan Rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

“Terlebih, fokus pembahasan pada G20 yaitu pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti Pembangunan infrastruktur, penentuan road map dan pemberian stimulus digitalisasi. Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas.,” kata Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan memberi masukan, akan lebih baik apabila pembuatan Rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger teknologi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama bahwa teknologi ini memiliki sifat yang lebih aman dan transparan.

“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsep nya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama sama mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga akan fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” jelas Oscar.

Diapun menegaskan bahwa kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi. Kedepannya rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsi nya yang berbeda bahkan justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.

Baca juga: Tinggi Peminat, Empat Tahun Berturut Indodax Trading Competition Digelar

“Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas. Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu,” tambah Oscar.

Dengan adanya pembentukan rupiah digital, Oscar Darmawan justru menganggap bahwa langkah ini akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Baik stakeholder seperti pemerintah dan pengusaha, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa.

Baca juga: Jangan Ragu, Begini Dasar Hukum Investasi Kripto yang Perlu Dipahami

“Fungsi antara aset kripto dan Rupiah digital itu berbeda. Tetapi, baik pelaku usaha seperti kami dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan literasi keuangan digital. Indodax selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa. Mari kita bersama-sama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa. Saya percaya blockchain maupun kripto dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagaimana sekarang sudah jutaan orang menggantungkan hidupnya di Indonesia melalui transaksi jual beli kripto di Indodax” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, Indodax memiliki counter offline yang bisa dipakai oleh para member untuk berkonsultasi yang berada di pusat bisnis Sudirman, DKI Jakarta dan Sunset Road di Bali. Di Indodax, Bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dimiliki oleh siapa saja dengan mudah dan aman dengan mulai dari harga Rp10 ribu saja.

Tentang INDODAX

INDODAX adalah startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple  atau sebanyak lebih dari 200 aset kripto dari seluruh dunia dengan pergerakan harga selama 24 jam. 

Indodax sudah berdiri selama delapan tahun lamanya dan sudah melayani lebih dari 5,4 juta member di Indonesia. INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013. Kemudian pada Juli 2021 Indodax kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015. Kini, Indodax memiliki 3 sertifikat ISO.

Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standarisasi internasional yang mereka dapatkan, menandakan bahwa INDODAX merupakan perusahaan platform investasi aset kripto terpercaya.

Sekalipun harga aset kripto seperti Bitcoin dapat bernilai ratusan juta rupiah per coin nya tapi transaksi di INDODAX memungkinkan dilakukan mulai dari 10 ribu rupiah membuat banyak masyarakat Indonesia tertarik dengan perdagangan ini dan menjadi mata pencaharian kerja secara full time. INDODAX mendedikasi kepada member dan calon member untuk bertransaksi aset kripto menggunakan Rupiah dengan sistem terbaik, tercepat, termudah dan paling aman.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Litecoin, Begini Pengertian hingga Perbedaannya Dengan Bitcoin

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version