Pengertian saham secara umum adalah bukti kepemilikan terhadap perusahaan. Adapun jenis saham ada dua, yakni saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Pengertian saham preferen adalah saham yang pemiliknya memiliki klaim lebih besar atas dividen atau bagian dari keuntungan ketimbang pemegang saham biasa.
Diketahui, apabila suatu perusahaan menerbitkan preferred stock dalam beberapa tahap, terdapat tingkatan pemegang saham, dengan yang tertinggi disebut prior, lalu preferensi pertama (first preference), preferensi kedua (second preference), dan seterusnya. Saham ini pada dasarnya lebih disukai oleh orang yang tidak ingin mengambil terlalu banyak risiko.
Di samping itu, pemegangnya pun lebih menikmati dividen yang dibayarkan ketimbang potensi peningkatan harga saham yang berlipat ganda. Lebih jauh, sebelum mengetahui itu perbedaan preferred stock dengan saham biasa, simak terlebih dahulu ulasan mengenai jenis, keunggulan, dan cara menghitungnya.
Jenis-jenis Saham Preferen
Ada lima jenis saham preferen, yaitu:
- Convertible preferred stock
Adapun convertible preferred punya fitur konversi menjadi saham biasa perusahaan. Hal itu tentu akan menguntungkan pemegang saham sebab mereka berpeluang untuk memperoleh keuntungan dari apresiasi harga saham biasa. Meski begitu, setelah melakukan konversi menjadi saham biasa, pemilik saham tidak bisa lagi mengonversi menjadi preferred stock.
- Participating preferred stock
Para pemegang saham jenis ini diketahui bakal menerima dividen sebelum mereka dibayarkan kepada pemegang saham biasa. Adapun saham participating preferred ini lebih disukai apabila suatu waktu terjadi likuidasi. Di samping itu, pemegang saham pun memungkinkan untuk mendapatkan tambahan dividen jika ia sanggup melebihi kepemilikan jumlah per saham yang ditentukan.
Saham jenis ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan baru yang memerlukan uang tunai. Jenis saham ini juga bisa dikeluarkan sebagai tanggapan atas tawaran pengambilan yang bermasalah.
- Cumulative preferred stock
Saham jenis cumulative preferred diketahui membayar dividen secara reguler. Biasanya, pembayaran dilakukan tiga bulan sekali. Saat perusahaan tidak membayar atau mengalami keterlambatan, jumlah dividen pun bakal menumpuk. Adapun utang tersebut harus dibayar oleh perusahaan sebelum menerbitkan dividen kepada pemegang preferred stock.
Namun, penting untuk diketahui bahwa semua saham memiliki fitur ini.
- Callable preferred stock
Terdapat julukan lain untuk saham ini, yaitu redeemable preferred. Adapun saham redeemable preferred ini memungkinkan perusahaan untuk menarik dana pada tanggal tertentu, dengan harga penebusan tertentu di masa depan.
Adapun harga penebusan boleh jadi bakal lebih tinggi ketimbang harga penerbitan asli. Untuk pembayaran dividen oleh perusahaan dalam bentuk ekuitas. Akan tetapi, penerbit bisa membelinya kembali sebagai bagian dari karakteristik utang.
Jenis saham ini pun lebih menguntungkan bagi emiten sebab memiliki fitur call. Perlu diketahui, pemegang preferred shares tidak memiliki opsi untuk menolak call. Di titik ini, redemption merupakan bentuk kebijaksanaan perusahaan penerbit.
- Adjustable-rate preferred stock
Adapun pembayaran dividen pada saham jenis adjustable-rate preferred ini bervariasi berdasarkan tolok ukur yang ditentukan, misalnya Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Sementara itu, tingkat penyesuaian ini dinyatakan dalam prospektus. Kemungkinan juga ada batasan minimum dan maksimumnya.
Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa
Saham biasa pada umumnya lebih dikenal oleh para investor. Di sisi lain, jumlah preferred stock yang tersedia di pasar pun lebih sedikit ketimbang saham biasa.
Inilah perbedaan perbedaan saham preferen dan saham biasa:
- Hak suara
Pada saham preferen tidak ada hak suara. Sebagai contoh, ketika perusahaan akan memilih anggota dewan direksi, pemegang preferred stock tidak berhak memberi suara. Biasanya, pemilihan direksi atau komisaris perusahaan digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan secara tahunan. Pada kesempatan itu, pemegang saham biasa memiliki satu suara per satu saham yang ia punya.
- Hak atas dividen
Hak atas dividen juga menjadi perbedaan lainnya yang perlu diketahui antara saham preferen dan saham biasa. Pengertian dividen sendiri adalah bagian dari keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham.
Untuk diketahui, pemegang preferred stock mirip dengan pemegang obligasi sebab dijamin mendapatkan pendapatan tetap dalam periode tertentu, misalnya bulanan atau tiap kuartal. Di sisi lain, pemegang saham biasa tidak menerima dividen hingga pemegang preferred stock menerimanya.
Adapun dividen yang diterima juga telah ditentukan sebelumnya (pre-determined rate), terlepas dari perusahaan untung atau tidak. Sementara itu, pada saham biasa, tidak ditentukan sejak dan hanya menerima saat perusahaan untung.
- Likuidasi
Pembubaran badan hukum atau likuidasi menjadi salah satu risiko bisnis perusahaan. Biasanya, likuidasi dilakukan saat perusahaan diputuskan tidak dilanjutkan lagi operasinya.
Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang preferred stock bakal mendapatkan hak-haknya terlebih dulu ketimbang pemegang saham biasa.
Keunggulan Preferred Stock
Seperti saham biasa, saham preferen pun memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Karena itu, hal tersebut tentu perlu menjadi pertimbangan bagi investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham jenis ini.
Inilah beberapa keunggulan preferred stock:
- Membagikan dividen secara serentak di akhir tahun. Sistem yang digunakan, yaitu akumulasi untuk tahun berikutnya kepada investor (cumulative preference share).
- Pemilik preferred stock memiliki prioritas atas keuntungan perusahaan yang masih tersisa (participating preference share).
- Nilai dividen yang diperoleh pemilik preferred stock lebih besar daripada saham biasa.
- Apabila perusahaan melakukan likuidasi, pemberian uang hasil investasi akan diprioritaskan untuk pemilik preferred stock ketimbang pemilik saham biasa.
Cara Menghitung Saham Preferen
Diketahui, valuasi saham preferen dilakukan dengan cara mendiskontokan dividen ke nilai saat ini dengan required rate of return selama periode waktu tertentu yang tidak terhingga (infinite) atau selama memiliki saham itu. Ringkasnya, pemilik preferred stock bakal menerima dividen tetap atau g=0. Saham preferen sendiri biasanya tidak memiliki waktu jatuh tempo.
Adapun harganya bisa dinyatakan melalui formulasi ini:
- NS0=D/r
- NS0 adalah nilai intrinsik (nilai wajar) saham saat ini, sementara
- D adalah dividen tetap preferred stock, dan
- r adalah required rate of return atau discount rate
Simulasi Perhitungan Saham Preferen
PT Kawula Indonesia memberikan saham dividen setiap periode sebesar Rp1.000 per lembar saham. Adapun discount rate yang disyaratkan senilai 10 persen. Lantas, berapa harga saham preferen sekarang?
Perhitungannya adalah sebagai berikut:
D = Rp 1.000
r = 10 persen
NS0 = D/r = Rp1.000/10 persen = Rp10.000 per lembar saham.
Contoh Preferred Stock
Ada beberapa contoh saham preferen di Indonesia dan luar Indonesia. Mari kita lihat masing-masing contohnya.
- Saham preferen di Bursa Efek Luar Negeri
Di bursa efek luar negeri, jauh lebih banyak jumlah preferred stock yang diperdagangkan. Misalnya, di Amerika Serikat, terdapat banyak perusahaan besar yang menerbitkannya. Sejumlah contoh dalam hal ini adalah General Electric, Bank of America, dan Georgia Power. Adapun perusahaan-perusahaan tersebut menerbitkannya khusus untuk mendanai proyek-proyek internal.
- Saham preferen di Bursa Efek Indonesia
Dari sekitar 600 saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, hanya terdapat tiga saham preferen. Tentu saja jumlah ini sangat sedikit ketimbang total dengan saham biasa yang diperdagangkan di bursa. Karena itu, investor akhirnya sering kali lebih mengenal saham biasa.
Saham preferen atau preferred stock ini pada umumnya dapat dikenali dari huruf P di belakang kode saham biasa. Contohnya:
- PT Hanson International Tbk dengan kode preferred stock: MYRXP yang bergerak di bidang properti dan real estate.
- PT Mas Murni Indonesia Tbk dengan kode preferred stock: MAMIP yang bergerak di bidang restoran, hotel, dan pariwisata.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra