JAKARTA, duniafintech.com – Saham-saham emiten dari sebanyak 19 bank kecil terus menguat dalam tiga hari terakhir. Bank kecil adalah bank dengan modal inti di bawah Rp 6 triliun.
Pada awal perdagangan hari ini, Rabu (8/12), seperti diberitakan CNBCIndonesia.com, saham-saham dari deretan bank mini ini kembali melonjak. Adapun kecenderungan kenaikannya terjadi sejak 2 hari lalu atau Senin (6/12).
Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.11 WIB tadi, inilah penguatan saham bank mini pada hari ini:
- Bank Oke Indonesia (DNAR): saham +17,92%, ke Rp408/saham
- Bank Bumi Arta (BNBA): +10,44%, ke Rp4.970/saham
- Bank Ganesha (BGTG): +9,92%, ke Rp288/saham
- Bank Jtrust Indonesia (BCIC): +6,40%, ke Rp266/saham
- Bank Bisnis Internasional (BBSI): +6,10%, ke Rp4.350/saham
- Bank QNB Indonesia (BKSW): +5,52%, ke Rp191/saham
- Bank Victoria International (BVIC): +4,95%, ke Rp212/saham
- Bank Artha Graha Internasional (INPC): +4,29%, ke Rp146/saham
- Bank Amar Indonesia (AMAR): +4,14%, ke Rp352/saham
- Bank IBK Indonesia (AGRS): +3,78%, ke Rp192/saham
- Bank Capital Indonesia (BACA): +2,80%, ke Rp294/saham
- Allo Bank Indonesia (BBHI): +2,60%, ke Rp7.900/saham
- Bank Ina Perdana (BINA): +2,47%, ke Rp4.150/saham
- BPD Banten (BEKS): +1,59%, ke Rp64/saham
- Bank Neo Commerce (BBYB): +1,48%, ke Rp2.740/saham
- Bank Raya Indonesia (AGRO): +1,42%, ke Rp2.150/saham
- Bank Jago (ARTO): +0,99%, ke Rp15.250/saham
- Bank Aladin Syariah (BANK): +0,39%, ke Rp2.580/saham
- Bank Maspion Indonesia (BMAS): +0,35%, ke Rp1.450/saham
Invenstor Terus Beli Saham-saham Emiten dari Bank Kecil
Sebagai informasi, selama 3 hari pertama dalam pekan ini, investor terus memborong saham bank bermodal cekak ini di tengah menghijaunya Indeks Harga Saham Gabungan—setidaknya dalam sepekan belakangan (+1,83%)—meski pasar masih terus dibayangi oleh sentimen negatif varian baru Covid-19, yakni Omicron.
Di samping itu, emiten bank mini pun sekarang tengah berlomba-lomba memburu tambahan dana untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang diwajibkan oleh regulator. Merujuk pada data tadi, saham DNAR diketahui meroket sampai 17,92% ke Rp408/saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp64,18 miliar.
Dengan demikian, saham DNAR telah melesat selama 3 hari berturut-turut. Hasilnya, dalam sepekan, saham ini menanjak 55,38% dan dalam sebulan melejit 42,96%. Berikutnya, ada saham BNBA yang naik 10,44% ke Rp 4.970/saham—sebagai kelanjutan dari kenaikan dalam 3 perdagangan sebelumnya.
Dalam sepekan, saham DNAR melonjak 40,74%, sementara dalam sebulan “terbang” 101,63%. Usai mengakuisisi 24,00% saham BNBA pada November lalu, PT Ajaib Sekuritas atau PT Takjub Finansial Teknologi (FIT) juga memastikan akan menyerap rights issue BNBA. Hal itu sebagaimana terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan ini.
Di sisi lain, Bank Bumi Artha akan melakukan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 462.000.000 saham dengan harga pelaksanaan Rp1.345 per saham. Maka dari itu, dari rights issue ini, perseroan akan meraup dana mencapai Rp621,39 miliar. Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD setelah dikurangi biaya-biaya emisi ini rencananya bakal dipakai sekitar 80% oleh perusahaan untuk pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.
Sejalan dengan bank tadi, saham BGTG juga menanjak, dengan lesatan mencapai 9,92%, setelah naik selama 3 hari terakhir. Selanjutnya, saham BCIC dan BBSI pun masing-masing terdongkrak naik pagi tadi di angka 6,40% dan 6,10%.
Bank Kecil di antara Ketentuan OJK
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)M, semua pemilik bank kecil alias bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp2 triliun sudah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan otoritas untuk memenuhi modal minimum Rp2 triliun sampai akhir tahun ini.
Pada akhir tahun 2021 ini, OJK memang mengharuskan bank untuk punya modal minimal Rp2 triliun kalau tidak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat. Untuk tahun depan, modal minimal mencapai Rp3 triliun, sebagaimana tercantum pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, proses bank-bank ini meningkatkan modal inti terus berjalan. Upaya meningkatkan modal inti ini, sambungnya, dilakukan oleh bank dengan melakukan konsolidasi atau mencari partner strategis.
“Semua bank itu sudah mengarah ke sana. Saya yakin benar, pasti mereka akan memenuhi aturan kami. Kalau tidak penuhi, sanksi berat, turun kelas menjadi BPR,” jelasnya, bebepera waktu lalu.
Sejauh ini, masih ada sebanyak 13 bank yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimal tersebut, antara lain, Bank Ina, Bank Ganesha, Bank Capital Indonesia, Bank MNC Internasional, dan Bank Aladin Syariah.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra