JAKARTA, duniafintech.com – Platform investasi dan trading crypto terbaik di Indonesia, INDODAX, kembali menghadirkan promo SCBD terbaru. Kali ini, promo menarik ini ditawarkan kepada semua member INDODAX.
Dalam promo ini, kamu selaku member INDODAX bisa mendapatkan Cashback USDT senilai Rp250.000 lho!
Caranya pun gampang, yakni kamu cukup dengan melakukan pembelian aset apapun dalam pairing IDR (kecuali stable coin) dengan nilai minimum Rp5.000.000.
Selanjutnya, akun kamu akan berkesempatan untuk mendapatkan Cashback senilai Rp 250.000.
Baca juga: Cara Membeli Crypto di INDODAX, Simak Panduannya Ya!
Syarat dan Ketentuan Promo SCBD
Melangsir blog INDODAX, inilah syarat dan ketentuan promo SCBD yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
- Periode pembelian: 3—31 Oktober 2023
- Cashback USDT senilai Rp250.000 diberikan kepada all Member yang melakukan pembelian aset apa pun dalam pairing IDR (selain stablecoin), senilai minimum Rp5.000.000 dalam 1 (satu) kali transaksi
- Promo hanya berlaku untuk member individual
- Cashback USDT akan secara otomatis didistribusikan melalui aplikasi INDODAX
- Waktu reset untuk promo pukul 10.00 WIB dengan kuota promo terbatas setiap harinya
- Hadiah akan didistribusikan maksimal 30 hari setelah promo berakhir
- 1 pengguna = 1 email = 1 nomor handphone = 1 kartu identitas untuk KYC (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA) hanya dapat mengikuti promo ini 1 (satu) kali
- Pastikan akun yang digunakan telah terdaftar dan terverifikasi melalui proses KYC di INDODAX
- Keputusan pemenang oleh INDODAX tidak dapat diganggu gugat
Nah, tunggu apa lagi? Jangan lewatkan promo SCBD ini dan raih Cashback menarik hanya di INDODAX!
Tentang INDODAX
INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi di bidang blockchain dan aset kripto yang memperjualbelikan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lebih dari 160 aset kripto lain dari seluruh dunia dengan aktivitas market 24 jam.
Baca juga: Fitur INDODAX Ini Penting Dipahami Trader Pemula, Intip Yuk!
Didirikan sejak tahun 2014, INDODAX melayani lebih dari 4,3 juta member terdaftar dan terverifikasi. INDODAX juga telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) serta merupakan perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu ISO 9001:2015 dan 27001:2013. Kemudian, pada Juli 2021, INDODAX kembali mendapatkan satu sertifikasi internasional, yaitu ISO 27017:2015, sehingga kini INDODAX telah memiliki 3 sertifikat ISO.
Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standarisasi internasional yang didapatkan, hal ini menjadikan INDODAX sebagai perusahaan penyedia platform investasi aset kripto yang terpercaya.
Sekalipun harga aset kripto seperti Bitcoin dapat bernilai ratusan juta Rupiah per koinnya, namun transaksi di INDODAX dapat dilakukan mulai dari 10 ribu Rupiah. Melalui visi dan misinya, INDODAX berdedikasi untuk menyediakan akses dan layanan ke aset kripto dengan mudah, cepat, dan aman untuk semua orang.
Baca juga: Cara Membeli Crypto di INDODAX, Wajib Dipahami Calon Trader Ya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com